Bugispos, Mamuju – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Ekspose Hasil Review Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 7 September 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan intern untuk memberikan assurance dan early warning serta memastikan RAPBD TA 2027 sesuai ketentuan dan mendukung prioritas pembangunan daerah
Ekspose dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, bersama jajaran tim review Inspektorat. Dalam kegiatan tersebut, tim menyampaikan hasil review terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027 kepada TAPD Provinsi Sulawesi Barat, termasuk berbagai catatan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian dalam proses penyempurnaan rancangan anggaran.
Kegiatan turut dihadiri Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Biro Hukum dan unsur terkait lainnya.
Dalam paparannya, Tim Review Inspektorat menyampaikan sejumlah hasil pemeriksaan dan analisis terhadap rancangan anggaran, dengan memperhatikan aspek kepatuhan terhadap ketentuan, kewajaran penganggaran, efektivitas dan efisiensi belanja, konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, serta ketercapaian target pembangunan daerah.
Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa review RAPBD merupakan salah satu bentuk peran APIP dalam memberikan nilai tambah terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Review RAPBD bukan hanya melihat kesesuaian secara administratif, tetapi bagaimana anggaran yang dirancang benar-benar memberikan manfaat dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. Catatan dan rekomendasi hasil review kami harapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan bagi TAPD dan perangkat daerah,” ujar Natsir.
Menurutnya, APIP berperan penting dalam mengidentifikasi potensi permasalahan penganggaran sejak dini untuk segera diperbaiki
Hal tersebut juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Inspektorat menekankan bahwa kualitas APBD tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen anggaran sesuai regulasi, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung prioritas pembangunan
Hasil ekspose selanjutnya menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bersama TAPD serta perangkat daerah terkait. Inspektorat akan terus mendorong agar catatan dan rekomendasi hasil review dapat ditindaklanjuti secara optimal dalam rangka penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2027.(*)




br






br
br






br
br
br