BugisPos, Bulukumba.- Kadis Sosial Bulukumba Hj.Darmawati,SE melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Ashar Bohari, Minggu (24/5) kemarin berhasil memulangkan seorang anak yang diduga berprilaku menyimpang
Diketahui Perilaku menyimpang (penyimpangan sosial) adalah tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
Kepada media ini, Ashar Bohari didampingi Sudarman Bahar, pengelola Rehabilitasi Sosial dan Irsyam pekerja sosial menyampaikan, setelah dia menerima informasi kalau ada seorang anak yang diamankan di PSC 119 Bulukumba, dia bersama rekannya langsung ke PSC 119 dan ternyata anak tersebut, sebelumnya memang pernah dibawa ke PSC, karena masalah yang sama diduga berprilaku menyimpang.
” Makanya kami bersama tim PSC 119 Bulukumba memulangkan anak tersebut ke keluarganya di Bulukumba,” jelas Ashar.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergi antar instansi dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta memastikan anak mendapatkan penanganan dan lingkungan yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat.
” Kami berharap melalui upaya ini, anak tersebut dapat memperoleh perhatian, pembinaan, dan masa depan yang lebih baik,” kata Ashar.(*)
Editor Suaedy












