Pos Sulbar

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta ki Warga Tak Bakar Lahan

×

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta ki Warga Tak Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju Tengah – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari Prayitno mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mencegah munculnya titik api.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi Karhutla yang dapat terjadi akibat kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di kawasan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.

Advertisement

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Ari Prayitno mengingatkan warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membakar sampah di area terbuka serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Menurutnya, kondisi lahan yang kering pada musim kemarau dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan meluas, sehingga kebakaran kecil berpotensi berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

“Satu percikan api kecil di musim kemarau seperti ini bisa menjadi bencana besar. Mari kita jaga hutan dan lahan kita sebagai warisan berharga bagi anak cucu,” tegas AKBP Ari Prayitno.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan api benar-benar telah padam setelah digunakan untuk berbagai aktivitas. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali api yang dapat menyebar ke semak, lahan kering maupun kawasan hutan di sekitarnya.

Selain pencegahan, masyarakat diharapkan aktif melakukan deteksi dini. Apabila menemukan titik api, kepulan asap, atau tanda-tanda terjadinya kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, pemadam kebakaran maupun pemerintah setempat.

Untuk mempercepat respons terhadap gangguan keamanan maupun kondisi darurat, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Kepolisian melalui nomor darurat 110.

AKBP Ari Prayitno menegaskan, pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Upaya tersebut membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, kepolisian, instansi terkait hingga warga yang berada di sekitar kawasan rawan kebakaran.

“Deteksi dini dan respons cepat sangat penting. Semakin cepat diketahui dan ditangani, semakin kecil kemungkinan api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujarnya.

Polres Mamuju Tengah jajaran Polda Sulawesi Barat berkomitmen terus memperkuat langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi Karhutla, termasuk melalui imbauan dan edukasi kepada masyarakat.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat diharapkan mampu menekan potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Kewaspadaan bersama menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Mamuju Tengah tetap terjaga.(*)

br
brbr
brbrbr