News

Kejati Aceh Terima SMSI Aceh Award 2026, Tekankan Hukum yang Berkeadilan dan Humanis

×

Kejati Aceh Terima SMSI Aceh Award 2026, Tekankan Hukum yang Berkeadilan dan Humanis

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima penghargaan SMSI Aceh Award 2026 kategori Institusi Penegak Keadilan Restoratif.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Kejati Aceh dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dengan mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara tertentu.

Advertisement

Penghargaan diterima Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Dr Erry Pudyanto Marwantono SH MH, yang mewakili Kejati Aceh dalam malam penganugerahan SMSI Aceh Awards 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (5/9/2026).

Penghargaan diserahkan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, didampingi Ketua SMSI Aceh Aldin NL.

Bagi Kejati Aceh, penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga pengingat bahwa penegakan hukum memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar proses penghukuman.

Pendekatan keadilan restoratif menempatkan pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, kepentingan masyarakat, serta terciptanya penyelesaian yang berkeadilan sebagai bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Melalui pendekatan tersebut, perkara tertentu dapat diselesaikan secara lebih proporsional sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga menghadirkan manfaat serta rasa keadilan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bukan Sekadar Penghargaan

SMSI Aceh Award 2026 menjadi momentum bagi Kejati Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Aceh.

Keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari jumlah perkara yang diproses hingga ke pengadilan. Penegakan hukum juga dituntut mampu menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Penghargaan sebagai Institusi Penegak Keadilan Restoratif diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Aceh untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja secara profesional dan berintegritas.

Komitmen tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang mampu menjalankan kewenangannya secara tegas dan transparan, namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Perkuat Sinergi dengan Pers

Malam penganugerahan SMSI Aceh Awards 2026 juga dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus SMSI Aceh Periode 2026–2031.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana kebersamaan dan diisi dengan sejumlah rangkaian acara, seperti gala dinner, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa, penampilan Tari Rampoe Aceh, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Aceh.

Sejumlah unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan insan pers turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bagi Kejati Aceh, kegiatan itu juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan dengan media.

Pers dinilai memiliki peran strategis dalam menjembatani informasi mengenai proses penegakan hukum kepada masyarakat.

Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif, masyarakat dapat memahami proses hukum sekaligus ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Sinergi yang sehat antara aparat penegak hukum dan media menjadi salah satu bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi serta meningkatkan kepercayaan publik.

Kejati Aceh menyampaikan apresiasi kepada SMSI Aceh atas penghargaan yang diberikan.

Penghargaan tersebut diharapkan menjadi energi tambahan bagi seluruh jajaran Kejati Aceh untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berintegritas, dan humanis.

Pada akhirnya, penghargaan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus mampu menghadirkan keadilan substantif, termasuk memulihkan korban, mendorong tanggung jawab pelaku, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Aceh.

 

br
brbr
brbrbr