News

Revalidasi, Status UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep Parallu ri Jagai

×

Revalidasi, Status UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep Parallu ri Jagai

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menyatakan optimistis dapat mempertahankan status Maros-Pangkep sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) menyusul kedatangan tim evaluator UNESCO yang akan melakukan proses revalidasi kawasan geopark tersebut.

 

Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan mengaku telah menyiapkan berbagai aspek penilaian, mulai dari pengelolaan kawasan, pelibatan masyarakat, hingga pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan wisata.

 

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maros, Suwardi Sawedi, mengatakan seluruh persiapan telah dilakukan agar status UNESCO Global Geopark yang disandang Maros-Pangkep tetap dapat dipertahankan.

 

“Kami sudah menyiapkan segala upaya dan daya untuk menghadapi revalidasi agar Maros-Pangkep tetap menjadi bagian dari UNESCO Global Geopark,” ujar Suwardi, Selasa (28/7/2026).

 

Menurut Suwardi, keberadaan Maros-Pangkep sebagai salah satu dari 12 UNESCO Global Geopark di Indonesia merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar dalam menjaga warisan geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya yang dimiliki kawasan tersebut.

 

“Ini merupakan bagian dari warisan dunia yang dimiliki Maros dan Pangkep. Tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kita semua untuk menjaganya,” katanya.

 

Ia menjelaskan, kawasan karst Maros-Pangkep memiliki nilai geologi yang sangat tinggi karena merupakan salah satu bentang alam karst terluas dan terpanjang di dunia setelah kawasan karst di China Selatan. Selain itu, kawasan tersebut juga memiliki kekayaan flora dan fauna yang menjadi bagian penting dari konservasi warisan dunia.

 

Dalam menghadapi revalidasi, kata Suwardi, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada aspek konservasi, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan.

 

Pelibatan masyarakat dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan, termasuk memberikan ruang bagi UMKM untuk berusaha di destinasi wisata tanpa dikenakan biaya sewa tempat.

 

“Pelibatan masyarakat terus kami maksimalkan. Di kawasan Bantimurung misalnya, pedagang suvenir, makanan, dan pelaku UMKM kami persilakan berusaha tanpa dikenakan biaya tertentu. Yang kami harapkan adalah komitmen bersama untuk menjaga kawasan ini,” jelasnya.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Irfan AB, menegaskan proses revalidasi UNESCO bukan sekadar mempertahankan prestise internasional, melainkan bentuk komitmen menjaga anugerah alam bagi generasi mendatang.

 

“Ini bukan soal prestise, tetapi tanggung jawab menjaga anugerah Tuhan agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang,” ujar Irfan.

 

Ia optimistis Maros-Pangkep mampu mempertahankan status UNESCO Global Geopark. Menurutnya, DPRD Sulawesi Selatan telah memberikan dukungan melalui regulasi, salah satunya dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kawasan Esensial Karst Maros-Pangkep.

 

“Kami telah menghadirkan perda perlindungan kawasan esensial karst Maros-Pangkep. Ke depan, kami akan terus memberikan dukungan melalui kebijakan, penganggaran, maupun fungsi pengawasan agar status UNESCO Global Geopark tetap dapat dipertahankan,” pungkasnya.

 

Revalidasi UNESCO Global Geopark dilakukan secara berkala untuk menilai komitmen daerah dalam menjaga kelestarian geologi, lingkungan, budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. Keberhasilan mempertahankan status tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi Maros-Pangkep sebagai salah satu destinasi geowisata unggulan Indonesia di tingkat dunia.(din)