BugisPos, Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mendorong penguatan sinergi dengan pers dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.
Hal itu disampaikan Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin saat menerima silaturahmi Pengurus PWI Sulsel masa bakti 2026–2031 yang dipimpin Ketua PWI Sulsel Suwardi Thahir di ruang kerja Kajati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (23/9/2026).
Syarifuddin mengatakan, media memiliki peran penting sebagai jembatan antara institusi penegak hukum dan masyarakat. Karena itu, informasi mengenai kebijakan dan kinerja kejaksaan perlu disampaikan melalui pemberitaan yang jujur, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik.
“Apa yang kita lakukan dan kerjakan itu harus diketahui masyarakat. Media inilah yang menjadi jembatan agar semua upaya penegakan hukum bisa dipahami publik,” ujar Syarifuddin.
Ia juga mengingatkan tantangan penyebaran informasi di era media sosial. Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat.
Ketua PWI Sulsel Suwardi Thahir menyambut baik harapan tersebut. Ia menegaskan komitmen PWI untuk mendorong wartawan bekerja secara profesional dengan mengedepankan verifikasi dan keberimbangan.
“Kami menyadari pentingnya setiap berita disajikan secara berimbang dan terverifikasi. Itu bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers,” kata Suwardi.
Dalam pertemuan tersebut, Suwardi turut menyampaikan undangan pelantikan Pengurus PWI Sulsel masa bakti 2026–2031 yang dijadwalkan pada 17 Oktober 2026.
Versi 2 — Portal Berita
Penulisan
Kejati Sulsel Minta Pers Jadi Jembatan Informasi Penegakan Hukum
MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menekankan pentingnya peran pers dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin menyampaikan hal tersebut saat menerima silaturahmi Pengurus PWI Sulsel masa bakti 2026–2031 di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (23/9/2026).
Syarifuddin mengatakan pers merupakan salah satu jembatan utama antara lembaga penegak hukum dan masyarakat. Menurutnya, pemberitaan yang objektif, berimbang, dan terverifikasi dibutuhkan agar informasi mengenai proses penegakan hukum dapat dipahami secara utuh.
“Apa yang kita lakukan dan kerjakan itu harus diketahui masyarakat. Media inilah yang menjadi jembatan agar semua upaya penegakan hukum bisa dipahami publik,” ujar Syarifuddin.
Ia juga mengingatkan potensi penyebaran informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial. Karena itu, media profesional dinilai memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua PWI Sulsel Suwardi Thahir menyatakan PWI berkomitmen mendorong anggotanya menjalankan tugas jurnalistik dengan mengacu pada kode etik, verifikasi, dan prinsip keberimbangan.
“Kami menyadari pentingnya setiap berita disajikan secara berimbang dan terverifikasi. Itu bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum memperkuat komunikasi antara PWI Sulsel dan Kejati Sulsel. Suwardi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Pengurus PWI Sulsel masa bakti 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung 17 Oktober 2026.




br






br
br






br
br
br