Pos Sulbar

KominfoSS Sulbar Perkuat ki Peran KIM Dorong Penggunaan AI yang Bijak

×

KominfoSS Sulbar Perkuat ki Peran KIM Dorong Penggunaan AI yang Bijak

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju Tengah – modernisasi dan pesatnya perkembangan teknologi artificial intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi ruang digital masyarakat. Merespons kondisi tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DiskominfoSS) Pemprov Sulbar bekerja sama dengan Diskominfo Pemkab Mamuju Tengah, Relawan TIK, dan Pandu Digital menggelar Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) di Mamuju Tengah, Kamis (20/8/2026).

Mengusung tema “KIM Cerdas Digital, Sulbar Aman dan Produktif”, kegiatan ini menghadirkan tiga pemateri utama, yakni KadisominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar, Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, dan Pandu Digital Kemenkominfo RI Shalahuddin.

Advertisement

Dalam pemaparannya yang menyoroti peran strategis KIM, Ridwan Djafar mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini. Menurutnya, pemanfaatan yang salah justru dapat memicu berbagai tindakan kejahatan siber.

“AI ikut menyumbang positifnya kalau kita gunakan untuk hal positif, tetapi kalau sudah disalahgunakan ini sangat menjadi ancaman, ada penipuan dan lainnya. Kedepan AI ini akan mendominasi, AI mungkin saja akan mendominasi kehidupan kita,” ujar Ridwan.

Mengingat keterbatasan jangkauan pemerintah dalam mengawasi ruang publik secara menyeluruh, hadirnya KIM dinilai menjadi benteng krusial di tengah masyarakat. Wadah ini diharapkan dapat bergerak kreatif, responsif, dan inovatif dalam memfilter arus informasi, sekaligus meminimalkan dampak negatif internet.

Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah perlindungan anak dari paparan konten ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme. Ridwan menegaskan bahwa melalui KIM mendorong peran orang tua agar memegang peranan melakukan pengawasan pada perangkat pintar milik anak.
“Diperlukan peran orang tua, tidak bisa kita biarkan anak bebas mengakses internet. Apalagi game yang menampilkan kekerasan. Orang tua harus mendampingi, jangan hanya mengawasi,”

Selain pengawasan di rumah, pembatasan penggunaan gawai juga perlu diterapkan di lingkungan pendidikan. Pemprov sendiri melalui arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Disdikbud mengeluarkan Surat Edaran ke sekolah menengah atas (SMA). Tentunya diharapkan dapat direplikasi oleh Pemkab untuk jenjang SD dan SMP.

Di sisi lain, Ridwan meluruskan pemahaman publik terkait penanganan konten berbahaya di daerah. Masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran—seperti berita bohong, ujaran kebencian, perjudian, pornografi, hingga penipuan—diimbau untuk aktif melapor secara mandiri melalui laman resmi aduankonten.id. Upaya bersama ini diharapkan mampu mengimbangi pesatnya laju dunia digital dengan gempuran konten-konten yang jauh lebih positif. (*)

br
brbr
brbrbr