BugisPos, Takalar — Pemerintah Kabupaten Takalar menjajaki kerja sama dengan V-Green Indonesia untuk pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah tersebut.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan hal itu usai bertemu Chief Executive Officer (CEO) V-Green Indonesia, Mai Truong Giang, di RM Apong Seafood, Jalan Boulevard No. 52, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu (26/8/2026) malam.
Pertemuan itu membahas peluang penyediaan dan pembangunan infrastruktur SPKLU di Kabupaten Takalar sebagai bagian dari rencana ekspansi V-Green di Indonesia.
“Malam ini kami melakukan pertemuan bisnis sekaligus silaturahmi dengan CEO V-Green Indonesia,” ujar Daeng Manye.
Ia menjelaskan, V-Green merupakan perusahaan asal Vietnam yang bergerak di bidang penyediaan SPKLU. Di Indonesia, perusahaan tersebut beroperasi melalui PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia.
Menurut Daeng Manye, V-Green berencana memperluas bisnisnya di Indonesia, termasuk membuka peluang pengembangan usaha di Kabupaten Takalar.
“Perusahaan asal Vietnam ini bergerak di bidang penyediaan SPKLU dan berencana melakukan ekspansi bisnisnya di Indonesia, termasuk di Kabupaten Takalar,” katanya.
Penjajakan tersebut dinilai membuka peluang kolaborasi dalam penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. Rencana itu juga dianggap sejalan dengan kebutuhan Takalar dalam mempersiapkan ekosistem kendaraan listrik di masa mendatang.
Kehadiran SPKLU diharapkan memperkuat ketersediaan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan, serta membuka peluang investasi baru di daerah.
Daeng Manye menegaskan, Pemkab Takalar akan terus mendorong masuknya investasi yang mendukung pembangunan daerah. Ia menilai kesiapan infrastruktur menjadi salah satu faktor penting dalam menyambut perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Hingga kini, penjajakan tersebut masih berada pada tahap pembahasan peluang kerja sama dan ekspansi bisnis. Pemkab Takalar berpotensi memfasilitasi kebutuhan investasi apabila rencana pengembangan SPKLU berlanjut ke tahap berikutnya. (*)




br






br
br






br
br
br