Bulukumba

Mantap Tauwwa, Lapas Bulukumba  Kerja Sama ki dengan LBH Sinar Keadilan.

×

Mantap Tauwwa, Lapas Bulukumba  Kerja Sama ki dengan LBH Sinar Keadilan.

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Bulukumba – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba terus memperkuat pemenuhan hak dan akses terhadap layanan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinar Keadilan di Aula Lapas Bulukumba, Senin (31/8/2026).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mansur, bersama Ketua LBH Sinar Keadilan, Irma Zainuddin. Kegiatan turut dihadiri jajaran LBH Sinar Keadilan serta Pejabat Struktural Lapas Bulukumba.

Advertisement

Kerja sama tersebut menjadi langkah kolaboratif dalam menghadirkan layanan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan, dengan ruang lingkup meliputi penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, konsultasi hukum, hingga pendampingan dalam proses persidangan di pengadilan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Selanjutnya dilakukan penandatanganan MoU yang menandai komitmen kedua belah pihak untuk memperluas akses layanan hukum bagi Warga Binaan.

Ketua LBH Sinar Keadilan, Irma Zainuddin, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memastikan masyarakat, termasuk Warga Binaan, mendapatkan kesempatan memperoleh informasi dan pendampingan hukum yang dibutuhkan.

“Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan layanan bantuan hukum kepada Warga Binaan, baik melalui penyuluhan, konsultasi maupun pendampingan hukum. Kami berharap mereka semakin memahami hak, kewajiban, serta proses hukum yang sedang atau akan dijalani,” ungkap Irma.

Sementara itu, Kalapas Bulukumba, Mansur, menyampaikan apresiasi kepada LBH Sinar Keadilan atas terbangunnya sinergi dalam mendukung pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan.

“Pemenuhan hak Warga Binaan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan, termasuk akses terhadap informasi dan bantuan hukum. Dengan kerja sama ini, kami ingin memastikan Warga Binaan yang membutuhkan layanan hukum memiliki akses untuk mendapatkan konsultasi maupun pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mansur.

Mansur berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat langsung bagi Warga Binaan.

“Kami berharap setelah penandatanganan ini segera ada tindak lanjut melalui penyuluhan dan konsultasi hukum secara berkala. Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, Warga Binaan diharapkan mampu memahami hak dan kewajibannya serta semakin siap menjalani proses pembinaan dengan baik,” tambahnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara jajaran Lapas Bulukumba dan LBH Sinar Keadilan.

Melalui kolaborasi tersebut, Lapas Bulukumba terus membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan pembinaan dan pelayanan yang humanis, inklusif, serta berorientasi pada pemenuhan hak Warga Binaan, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial agar mereka lebih siap kembali ke tengah masyarakat.-(*)

Editor:  Suaedy

br
brbr
brbrbr