Pos Sulbar

Optimalisasi Keselamatan, Dirlantas Pimpin Rapat LLAJ, Bahas 7 Program Strategis Tata Lalin

×

Optimalisasi Keselamatan, Dirlantas Pimpin Rapat LLAJ, Bahas 7 Program Strategis Tata Lalin

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Sulbar – Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Nurhadi Ismanto memimpin pelaksanaan rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tingkat Provinsi Sulawesi Barat beserta jajaran.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menyatukan visi dan strategi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Sulbar sekaligus tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur terkait pembentukan dan fungsi Forum LLAJ, Kamis (16/4/26).

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh para pemangku kepentingan terkait, antara lain perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, BPTD, Unit Penyelenggara Pelabuhan, serta pimpinan PT Jasa Raharja Cabang Mamuju dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Selain itu, rapat juga diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) jajaran Polda Sulbar yang berada di kabupaten lain melalui media video Zoom Meeting, sehingga diskusi berjalan inklusif dan menyeluruh.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah program strategis dan langkah konkret yang akan segera diterapkan. Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi kesepakatan:

1. Pembentukan Kawasan Tertib Berlalu Lintas (KTL) melalui penetapan wilayah tertentu yang memenuhi kriteria sebagai zona tertib, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

2. Pembentukan Kampung Tertib Berlalu Lintas sebagai upaya konkret meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas langsung di lingkungan tempat tinggal.

3. Program Sekolah Pelopor Tertib Berlalu Lintas sebagai Inisiatif untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada generasi muda melalui dunia pendidikan.

4. Pengalihan Jalur Truk dengan penyesuaian rute lalu lintas berat, yaitu pengalihan arus truk dari arah Terminal melewati Simboro menuju ke Jalur Arteri demi kelancaran arus lalu lintas.

5. Penataan Parkiran dan UMKM sebagai evaluasi dan pengaturan tata letak parkir serta tempat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Jalan Arteri, khususnya dalam mendukung kegiatan Car Free Day agar tetap tertib dan tidak menghambat jalan.

6. Pengecekan Ulang Legalitas KTL dengan melakukan verifikasi kembali terkait Surat Keputusan (SKEP) Kawasan Tertib Lalu Lintas yang berlaku di wilayah hukum Polresta Mamuju.

7. Pemasangan Rambu-Rambu Lalu Lintas melalui peningkatan fasilitas perlengkapan jalan dengan pemasangan rambu-rambu di sejumlah titik strategis, terutama di ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh instansi dapat bergerak selaras. Penataan lalu lintas tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Sulawesi Barat.(*)