Pos Sulbar

Optimalkan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Sulbar Gelar ki Pendampingan Khusus bagi OPD

×

Optimalkan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Sulbar Gelar ki Pendampingan Khusus bagi OPD

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulawesi Barat selaku PPID Utama melalui Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media, Dian Afrianty, bersama tim PPID Utama menggelar pendampingan pengisian Daftar Informasi Publik (DIP) kepada PPID Pelaksana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Sulbar pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Langkah ini diambil guna memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan secara terstruktur, akurat, dan sesuai regulasi.

Advertisement

Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, memaparkan bahwa pendampingan oleh PPID Utama terhadap PPID Pelaksana di setiap perangkat daerah sangat penting untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan difokuskan pada pengisian website PPID serta penyusunan dan pemutakhiran DIP.

Secara teknis, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kelengkapan data wajib seperti profil OPD, program, kegiatan,anggaran, hingga laporan kinerja. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk menyeragamkan standar format, klasifikasi,dan metadata, sekaligus meningkatkan kualitas serta keakuratan informasi yang diunggah.

Langkah pendampingan ini menjadi bentuk kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Melalui skema ini, potensi kekosongan dokumen pada website PPID dapat dicegah sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi dengan lebih cepat dan mudah.

Upaya ini juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam pembagian perannya, PPID Utama bertindak menetapkan standar, memberikan arahan teknis, memeriksa kelengkapan data, hingga melakukan evaluasi berkala. Sementara itu, PPID Pelaksana bertugas mengidentifikasi,mengumpulkan, mengunggah, dan memutakhirkan dokumen secara berkala sesuai tugas dan fungsinya.

Proses pendampingan ini dilaksanakan melalui empat tahapan utama, yakni identifikasi kondisi awal website dan ketersediaan dokumen, pendampingan teknis pengisian DIP dan klasifikasi informasi, verifikasi kelengkapan serta keakuratan data, dan diakhiri dengan monitoring serta evaluasi berkala.
Adapun indikator keberhasilan pendampingan diukur dari persentase OPD yang mengunggah DIP, kelengkapan elemen dokumen, kerapian pemutakhiran berkala, tindak lanjut hasil verifikasi, serta semakin mudahnya masyarakat mengakses informasi publik.

“Pendampingan PPID Utama terhadap PPID Pelaksana merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pendampingan ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis pengisian website PPID, tetapi juga memastikan setiap perangkat daerah mampu mengidentifikasi,mengklasifikasikan, mendokumentasikan, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik secara benar dan berkelanjutan,” ujar Muhammad Ridwan Djafar.

Ia menambahkan, melalui pendampingan terarah ini, pengelolaan informasi publik diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas kewajiban administratif semata.

“Melalui pendampingan yang terarah, PPID Utama dapat memastikan tersedianya informasi publik yang lengkap, akurat,mutakhir, dan mudah diakses masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan PPID tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” pungkasnya.

Kerja sama yang terintegrasi antara PPID Utama sebagai pembina dan pengendali mutu dengan PPID Pelaksana sebagai penyedia data diharapkan mampu menjadikan website PPID dan DIP sebagai sarana transparansi informasi publik yang nyata di Provinsi Sulawesi Barat. (*)

br
brbr
brbrbr