Pos Sulbar

Pembinaan dan Pengawasan Harga TBS Berlanjut, Disbun Sulbar Kunjungi ki Lima Perusahaan Kelapa Sawit

×

Pembinaan dan Pengawasan Harga TBS Berlanjut, Disbun Sulbar Kunjungi ki Lima Perusahaan Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju Tengah – Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muh Faizal Thamrin didampingi Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan Agustina Palimbong, melanjutkan kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perusahaan kelapa sawit yang berada di Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan pelaksanaan pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Pembinaan dan pengawasan ini juga mendukung visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan sektor unggulan daerah, peningkatan kesejahteraan petani, serta tata kelola perkebunan yang transparan dan berdaya saing.

Dalam pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Mamuju Tengah, turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Sakaria K serta Ketua HMI Kabupaten Mamuju Tengah Taufik Saleng, sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan tata niaga sawit dan perlindungan terhadap hak-hak pekebun sawit di daerah.

Tim Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan dan pemantauan di lima perusahaan kelapa sawit, yakni PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri yang diterima oleh Mill Manager Moh Agus Setiawan, PT Trinity Palmas Plantation yang diterima oleh Manager Srihartato, kemudian PT Primanusa Global Lestari dan PT Awana Sawit Lestari yang diterima oleh Senior Staff PT PGL Yudhy Gunawan Abdi, serta PT Surya Raya Lestari I yang diterima oleh Administratur Surya Raya Lestari I dan II Unari.

Dalam keterangannya, Muh Faizal Thamrin menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh perusahaan kelapa sawit menjalankan proses pembelian TBS sesuai regulasi dan menjaga transparansi terhadap pekebun.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pembelian TBS di seluruh PKS berjalan sesuai ketentuan dalam Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Pemerintah hadir untuk memastikan adanya keterbukaan informasi, kesesuaian data di lapangan, serta perlindungan terhadap hak-hak pekebun sawit,” ujar Faizal Thamrin.

Ia menambahkan, pembinaan dan pengawasan ini dilaksanakan hingga tuntas pada Sabtu, 09 Mei 2026 dengan memantau seluruh PKS yang ada di Kabupaten Pasangkayu, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyikapi persoalan yang terjadi di masyarakat akibat belum tersampaikannya informasi secara baik kepada petani sawit terkait mekanisme penetapan harga TBS dan tata niaga TBS dalam menentukan indeks K.

“Kita tentu akan me-review dan mempertegas penggunaan bibit sawit agar kualitas rendemen dapat berada di atas 21 persen. Kita berupaya semaksimal mungkin memperbaiki hulunya terlebih dahulu, insyaa Allah hasilnya nanti dapat dinikmati oleh petani sawit melalui harga TBS yang lebih proporsional dengan tetap memperhatikan asas keadilan, yaitu saling menguntungkan antara pihak perusahaan dan petani,” tambah Faizal Thamrin.

Sementara itu, Agustina Palimbong menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi kebun mitra juga kepada kebun swadaya yang saat ini perlu dilakukan pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) sebagai syarat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) 2029.

“Melalui kegiatan monitoring ini, kami berharap perusahaan dan pekebun dapat membangun komunikasi yang baik serta menjaga keterbukaan dalam proses penetapan dan pembelian harga TBS. Pemerintah juga mendorong perbaikan kelembagaan kelompok tani agar semua petani diupayakan untuk berkelompok demi terciptanya tata kelola sawit berkelanjutan,” ungkap Agustina.

Ia menambahkan, pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkala di seluruh perusahaan kelapa sawit di Sulawesi Barat agar implementasi regulasi di lapangan dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat berharap terciptanya kesesuaian antara laporan perusahaan dengan kondisi riil di lapangan, sehingga proses pembelian TBS pekebun dapat berjalan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan sektor perkebunan sawit guna mendukung peningkatan kesejahteraan pekebun di Sulawesi Barat. (*)