Bugispos, Mamuju – Polemik yang sempat mengiringi pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar menemukan titik terang. Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar beberapa waktu lalu.
Dalam foto yang beredar, SK diserahkan langsung oleh Sekretaris Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Abdul Wahab kepada Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar hasil Muscab 9 Juli 2026, Nursaid. Saat dikonfirmasi, Abdul Wahab membenarkan bahwa agenda (penyerahan) itu memang digelar beberapa waktu lalu.
“Surat Keputusan Kwartir Daerah sebenarnya sudah terbit beberapa waktu lalu. Sebelum (foto) penyerahan itu ada dan beredar. Penerbitannya bahkan dilakukan tidak berselang lama setelah adanya penetapan Majelis Pembimbing Cabang melalui Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar sebagai Ketua Mabicab. Dari situ kami melihat kelengkapan dokumennya memenuhi secara administratif dan tak ada masalah, sehingga di tingkat Kwarda tak ada alasan untuk tidak menerbitkan. Namun, penyerahan salinannya baru sempat kami berikan beberapa hari lalu itu (27/7) di Mamuju bertepatan dengan sejumlah agenda Ketua Kwarcab terpilih di ibukota Sulawesi Barat,” jelasnya Minggu (2/8).
Lebih lanjut Abdul Wahab menegaskan bahwa terbitnya SK tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai keraguan yang sempat berkembang di tengah pelaksanaan Musyawarah Cabang (9/7) lalu. Dalam hal ini mengenai keabsahan pelaksanaan Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar.
“Artinya dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kwartir Daerah terhadap kepengurusan hasil Muscab, proses organisasi dinyatakan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan kami ucapkan selamat mengemban amanah ini kepada Kakak kakak yang terpilih,” tambahnya.
Selain itu, Abdul Wahab juga mengungkapkan bahwa hasil Muscab Polewali Mandar telah dilaporkan secara resmi kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebagai bagian dari tata kelola organisasi. “Ya kita sudah sampaikan juga bahwa muscab ini berjalan lancar dan tetap mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap penyelesaiannya. Bahkan kami terbuka menyampaikan ke Kwarnas terkait dinamika yang mewarnai perjalanan musyawarah kita tempo hari dan sekali lagi itu disampaikan secara resmi,” ungkapnya.
Untuk itu kata Dia, pasca terbitnya keputusan Kwarda Sulawesi Barat berharap seluruh unsur Gerakan Pramuka di Kabupaten Polewali Mandar dapat kembali memperkuat persatuan dan mengedepankan semangat pengabdian kepada peserta didik serta masyarakat.
“Kita berharap energi organisasi dapat difokuskan pada peningkatan kualitas pembinaan kepramukaan di Kabupaten Polewali Mandar,” tutupnya.(*)













