BugisPos, Selayar — Mamma’! Polres Kepulauan Selayar melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim mengungkap dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 2.600 liter.
Pengungkapan dilakukan di Dusun Padang Selatan, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (11/9/2026) malam sekitar pukul 19.45 Wita.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Dr. Sukarman, S.H., M.H., membenarkan temuan tersebut.
“Temuan ini masih kami dalami, khususnya terkait sumber BBM, proses perolehannya, serta dugaan penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi,” ujar Iptu Sukarman.
Modus Beli Murah Jual Mahal ke Nelayan
Hasil penyelidikan, solar tersebut milik seorang perempuan berinisial Diana (49), warga Dusun Padang Selatan.
BBM diduga diperoleh dari Ramli, pemilik Pertashop di Dusun Lembang Jaya, Desa Patilereng, Kecamatan Bontosikuyu, dengan harga Rp9.000 per liter setelah distribusi pascakehadiran kapal tanker pada 2 September 2026.
Total awal sebanyak 19 drum biru, saat digerebek tersisa 13 drum penuh kapasitas 200 liter per drum atau total 2.600 liter. Sisanya diduga sudah dijual ke nelayan dengan harga Rp10.500 per liter.
Kapolres Perintahkan Perketat Pengawasan
Kapolres AKBP Didid Imawan menegaskan penyaluran BBM ke subpenyalur harus sesuai ketentuan BPH Migas, wajib surat pengantar agen resmi, diketahui Tripika, serta jelas jenis dan jumlah.
“Para Kapolsek lakukan pengawasan terhadap setiap distribusi dan penjualan BBM di wilayahnya. Kita tindak jika ada penimbunan maupun pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam pendalaman untuk mengungkap rantai distribusi BBM bersubsidi di Selayar.
(Sumber: Humas Polres Kepulauan Selayar)




br






br
br






br
br
br