WAJO, BUGISPOS.com — Polres Wajo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya 19 orang yang diduga terlibat aktivitas passobis dan diamankan oleh petugas kepolisian di wilayah hukum Polres Wajo pada Rabu (12/8/2026).
Polres Wajo menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Polres Wajo tidak pernah mengamankan 19 orang sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Kasi Humas Polres Wajo, Iptu Kaomi, S.H., mengatakan klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi sekaligus mencegah munculnya persepsi keliru di tengah masyarakat mengenai keterlibatan Polres Wajo dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Wajo, Iptu Kaomi, S.H., menyampaikan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan informasi serta mencegah timbulnya persepsi yang keliru di tengah masyarakat terkait keterlibatan Polres Wajo dalam peristiwa tersebut.
“Kami perlu meluruskan bahwa Polres Wajo tidak pernah melakukan pengamanan terhadap 19 orang sebagaimana diberitakan. Kami juga tidak melakukan pelepasan terhadap 19 orang tersebut maupun pengembalian kendaraan yang disebut sebagai barang bukti,” ujar Iptu Kaomi, S.H.
Menurutnya, Polres Wajo senantiasa terbuka memberikan klarifikasi terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Wajo dalam menjaga transparansi serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung mengambil kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Apabila ada informasi terkait dugaan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan masyarakat, silakan disampaikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan sesuai prosedur,” jelasnya.
Menurutnya, Polres Wajo senantiasa terbuka dalam memberikan klarifikasi atas setiap informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Wajo dalam menjaga transparansi serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung menarik kesimpulan maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Apabila terdapat informasi terkait dugaan tindak pidana atau aktivitas yang meresahkan masyarakat, silakan disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.
Polres Wajo menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Wajo juga mengajak seluruh pihak, termasuk insan media, untuk bersama-sama menjaga kualitas informasi publik dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi sebelum sebuah informasi disampaikan kepada masyarakat.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus mencegah kesalahpahaman mengenai keterlibatan Polres Wajo dalam peristiwa yang diberitakan.
Selain itu, Polres Wajo juga mengajak seluruh pihak, termasuk insan media, untuk bersama-sama menjaga kualitas informasi publik dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi sebelum informasi disampaikan kepada masyarakat.
Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar serta mencegah terjadinya kesalahpahaman terkait pemberitaan yang beredar.




br






br
br






br
br
br