Pos Sulbar

Polresta Mamuju Bongkar ki Praktik Tambang Emas Ilegal di Kalumpang

×

Polresta Mamuju Bongkar ki Praktik Tambang Emas Ilegal di Kalumpang

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Operasi ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam menindak praktik penambangan ilegal yang kian meresahkan.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, S.I.K., S.H., berdasarkan laporan valid dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengidentifikasi tiga titik lokasi yang dijadikan area penambangan ilegal.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti teknis, antara lain:

1. Alat berat (ekskavator).

2. Mesin pengolahan material tambang.

3. Berbagai perlengkapan pendukung aktivitas pertambangan lainnya.

Selain menyita peralatan, polisi juga mendata 21 pekerja tambang yang ditemukan di lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih mendalam.

Kapolresta Mamuju menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah potensi konflik sosial.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polresta Mamuju. Selain melanggar hukum, kegiatan ini merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan warga sekitar,” tegas Kombes Pol Ferdyan. Senin, 27 April 2026.

Beliau juga mengingatkan bahwa seluruh pelaku PETI dapat dijerat sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Saat ini, Polresta Mamuju tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengejar aktor intelektual maupun pemodal di balik aktivitas tambang tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka.(*)