Pos Sulbar

Rekonsiliasi Data JKN, BPKAD Sulbar Perkuat ki Komitmen Pembiayaan Kesehatan yang Akuntabel dan Tepat Sasaran

154
×

Rekonsiliasi Data JKN, BPKAD Sulbar Perkuat ki Komitmen Pembiayaan Kesehatan yang Akuntabel dan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Bugispos. Sulbar – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang dalam hal ini diwakili Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II Amir Hamzah, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dan Bukan Pekerja (BP) Pemda Provinsi Sulawesi Barat Bulan Februari Tahun 2026, sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat, Lantai 3, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Jumat (27/2/2026).

Rekonsiliasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesesuaian data peserta PBPU Pemda dan BP Pemda yang didaftarkan dan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sehingga pembayaran iuran Jaminan Kesehatan dapat dilakukan secara tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II BPKAD Sulbar, Amir Hamzah menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini sangat strategis dalam mendukung akurasi perencanaan dan penganggaran belanja iuran Jaminan Kesehatan.

“Melalui rekonsiliasi rutin ini, kita dapat memastikan validitas data peserta yang menjadi tanggungan Pemda, sehingga tidak terjadi kelebihan maupun kekurangan bayar. Ini penting untuk menjaga efektivitas penggunaan APBD serta memastikan masyarakat tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BPJS Kesehatan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah. Dengan data yang akurat dan terbarui, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pembiayaan kesehatan yang lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BPKAD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi belanja daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Barat. (*)