Pos Sulbar

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, DKPPKB Sulbar Gelar ki Evaluasi AMPSR di Mamuju

67
×

Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, DKPPKB Sulbar Gelar ki Evaluasi AMPSR di Mamuju

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Sulbar – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Bayi melalui Audit Maternal Perinatal Surveillance and Response (AMPSR) yang dilaksanakan pada 2–4 Maret 2026 di Grand Maleo Hotel Mamuju.

Upaya ini sejalan dengan program prioritas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, khususnya melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan layanan kesehatan yang responsif serta berkeadilan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Marintani Erna Dochri, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya percepatan penurunan kematian ibu dan bayi di Sulawesi Barat.

Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 326 kasus kematian bayi dan 36 kasus kematian ibu di Provinsi Sulawesi Barat. Pada kasus kematian bayi, penyebab terbesar didominasi oleh gangguan perinatal dan prematuritas. Sementara pada kematian ibu, faktor utama yang menjadi perhatian adalah perdarahan postpartum, hipertensi dalam kehamilan, serta komplikasi obstetri lainnya.

Evaluasi melalui pendekatan AMPSR dilakukan untuk mengidentifikasi faktor risiko, celah pelayanan, serta merumuskan langkah respons yang lebih cepat dan tepat di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Fokus pembahasan dalam kegiatan ini antara lain penanganan perdarahan postpartum dan tata laksana eklampsia sebagai penyebab dominan kematian ibu, serta penguatan pelayanan neonatal esensial untuk menekan kematian bayi.

Dalam arahannya, dr. Marintani menekankan bahwa setiap kasus kematian ibu dan bayi harus menjadi pembelajaran bersama.

“Setiap kematian ibu dan bayi tidak boleh dipandang sebagai angka semata, tetapi sebagai evaluasi sistem pelayanan. AMPSR harus menjadi instrumen perbaikan berkelanjutan, mulai dari deteksi dini, rujukan tepat waktu, hingga penanganan kegawatdaruratan yang sesuai standar,” tegasnya.

Kegiatan ini melibatkan unsur Dinas Kesehatan kabupaten, rumah sakit, puskesmas, organisasi profesi, serta tim teknis kesehatan ibu dan anak. Melalui diskusi kasus dan analisis mendalam, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang dapat langsung diimplementasikan di lapangan.

Secara terpisah, Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim menyatakan bahwa melalui evaluasi AMPSR ini, pihaknya menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak secara komprehensif, terintegrasi, dan berbasis data, demi memastikan setiap ibu melahirkan dengan selamat dan setiap bayi mendapatkan awal kehidupan yang sehat. (*)