Bugispos, Mamuju – Mendapat pengaduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama piket Patmor Polresta Mamuju bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di Jalan Pengayoman, Kabupaten Mamuju. Minggu malam, 27 september 2026
Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju membenarkan peristiwa tersebut
Benar di TKP, pihaknya mendapati seorang perempuan bernama Jerni (20) yang diduga menjadi korban penganiayaan. Sementara itu, pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut diketahui bernama Riswan (32). Lanjutnya
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, kejadian tersebut bermula saat korban mendatangi tempat kerja Riswan di Kantor Koperasi Berkat Abadi untuk menagih biaya perbaikan telepon seluler miliknya sebesar Rp350.000. Ujar Kasi Humas
Sebelumnya, Riswan mengaku telah merusak telepon seluler milik korban dan berjanji akan mengganti biaya perbaikannya. Namun, hingga saat korban datang menagih, biaya tersebut belum dibayarkan. Tambahnya
Pertemuan keduanya kemudian berujung pada adu mulut. Riswan mengaku tersinggung karena korban menagih biaya perbaikan tersebut di tempatnya bekerja, hingga terjadi dugaan penganiayaan.
Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan situasi dan membawa pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik atau menempuh jalur hukum yang berlaku.(*)




br






br
br






br
br
br