Pos Sulbar

URC Ditreskrimum Polda Sulbar Buru ki 3C dan Kriminalitas Jalanan

×

URC Ditreskrimum Polda Sulbar Buru ki 3C dan Kriminalitas Jalanan

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polda Sulawesi Barat. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar menggelar patroli hunting pada Minggu malam hingga Senin dini hari, 30–31 Agustus 2026, untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Mamuju dan sekitarnya.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 05.20 WITA tersebut dipimpin Ka Tim URC Ditreskrimum Polda Sulbar, Ipda Dhimas Kriesna A.S.P., S.Tr.K., M.Si. Kegiatan melibatkan Waka Tim URC bersama sejumlah personel sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi 3C (curat, curas dan curanmor), premanisme, tawuran, balap liar serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan.

Advertisement

Sebelum bergerak, personel terlebih dahulu mengikuti arahan dan analisa serta evaluasi pimpinan (APP) yang disampaikan Ipda Dhimas. Selanjutnya, tim menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, remaja hingga potensi terjadinya tindak kriminal pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga menyambangi dan singgah di sejumlah titik keramaian. Petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam, agar tidak melakukan aktivitas negatif yang dapat mengarah pada gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli adalah Maleo Town Square (Matos) Mamuju) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju. Di lokasi tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis serta memberikan imbauan kepada petugas parkir dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Patroli kemudian dilanjutkan ke SPBU Kali Mamuju di Jalan Trans Mamuju. Personel melakukan pengecekan di sekitar area SPBU guna memastikan situasi tetap aman dan tertib sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya kejahatan jalanan.

Selanjutnya, Tim URC menyambangi Stadion Mamuju di Jalan Usman Jafar, Kelurahan Rimuku. Pengecekan dilakukan di area stadion dan sekitarnya untuk mengantisipasi berkumpulnya remaja, potensi aksi balap liar, konsumsi minuman keras maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kehadiran personel URC Ditreskrimum Polda Sulbar di sejumlah titik tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga situasi kamtibmas. Apabila ditemukan adanya tindak kejahatan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, personel siap melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui patroli rutin hingga dini hari, Ditreskrimum Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada jam dan lokasi yang dinilai rawan, sehingga potensi 3C, premanisme, balap liar, tawuran dan kriminalitas jalanan dapat dicegah sedini mungkin.

Kegiatan patroli tersebut sekaligus menjadi upaya membangun rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kota Mamuju serta memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Sulawesi Barat.(*)

br
brbr
brbrbr