BugisPos, Makassar,– Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, mempresentasikan berbagai inovasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahapan wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026, yang berlangsung di Hotel The Rinra Makassar, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian penghargaan bagi pemerintah daerah yang dinilai berhasil mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam presentasinya, Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Bulukumba, Andi Esfar Tenrisukki, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba, Abrianto.
Di hadapan tim penilai, Andi Edy Manaf memaparkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam memberikan perlindungan kepada pekerja telah diperkuat melalui berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Program Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, surat edaran tentang kepesertaan bagi tenaga non-ASN, perlindungan pekerja rentan melalui APBDes, hingga integrasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ke dalam RPJMD Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sejalan dengan visi pembangunan Bulukumba, khususnya misi membangun perekonomian daerah yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan. Perlindungan terhadap pekerja dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas, memperluas keadilan sosial, sekaligus menjaga keberlanjutan kesejahteraan masyarakat.
Dalam paparannya, Andi Edy Manaf turut menyampaikan capaian kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Bulukumba beserta strategi percepatan untuk meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi, termasuk pekerja sektor informal, jasa konstruksi, pelaku UMKM, petani, nelayan, serta pekerja rentan.
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian tim penilai adalah kolaborasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan Baznas Kabupaten Bulukumba melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 3.000 pekerja keagamaan, seperti imam masjid, marbot, serta guru mengaji TPA/TPQ. Ke depan, skema tersebut juga akan diperluas untuk melindungi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem.
Menurut Edy Manaf, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi bagi pembangunan daerah karena memberikan rasa aman bagi para pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Kami berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, serta inovasi pembiayaan agar semakin banyak pekerja di Bulukumba yang memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Edy Manaf.
Melalui ajang Jamsostek Award 2026, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan dapat menjadi contoh praktik baik dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, sekaligus mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Bulukumba.
Atas presentasi dan wawancaranya, Edy Manaf menerima penghargaan Kabupaten Bulukumba sebagai Nominator pada ajang Jamsostek Award 2026.(*)
Editor Suaedy













