HTTP Status[404] Errno [0]

Bacok Orang di Pinrang, ini Kronologinya

05 January 2019 10:20
Bacok Orang di Pinrang, ini Kronologinya
Sul Pelaku pemarangan dibekuk Polres Pinrang.

BugisPos – Perkelahian yang melibatkan dua orang pemuda di Kampung Tarapido Benteng II Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang pada Jumat (04/1/2019) pukul 17.00 wita, berakhir dengan tindak penganiyayan dengan menggunakan senjata tajam (pemarangan).

Kanit Reskrim Polsek Patampanua Muh. Iqbal, SH, saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, ” kejadian penganiayaan pemarangan yang dilakukan oleh Saizul alias Sul terhadap Hariadi alias Koriq (31) pada hari jumat tanggal 04 Januari 2019 pukul 17.30 wita, berawal dari kejadian perkelahian yang terjadi pada hari rabu tanggal 02 Januari 2019″.

“Dimana kedua pemuda bernama Heriadi alias Koriq (31) dan Saisul alias Sul (20) telah melakukan perkelahian yang berlokasi di lapangan Volly Benteng II Kecamatan Patampanua. Namun saat perkelahian itu terjadi, kedua pemuda Sul dan Koriq sempat dilerai dan didamaikan oleh salah seorang warga bernama Uppy (keluarga dari kedua pemuda yang berkelahi)”, jelasnya.

Lanjut Iqbal “dari kejadian itulah sehingga pada hari jumat tanggal 4 januari 2019 pukul 17.30 wita pelaku bernama Saizul mendatangi rumah korban Koriq dengan membawa sebilah parang”.

“Dan disaat keduanya telah bertemu terjadilah pertengkaran mulut dimana korban Koriq tidak terima dengan perkataan dan tantangan untuk melakukan perkelahian dengan pelaku Saizul”, ungkapnya.

“Sehingga terjadilah perkelahian, pelaku Sul yang merasa terdesak dari Koriq langsung melakukan pemarangan. Korban yang telah terkena tebasan menggunakan sebilah parang sempat mendorong pelaku sehingga pelaku setelah memarangi korban langsung meniggalkan tempat kejadian perkara (TKP)” ungkapnya lagi.

“Setelah kejadian tersebut korban Koriq langsung dilarikan oleh Piter (ponakannya) ke Puskesmas Teppo. Dari kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka robek di atas telinga kanan, lengan kanan bagian, dan di bagian punggung”, tambahnya.

“Saat ini korban Koriq sementara dirawat di Puskesmas Teppo Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang. Sedangkan pelaku Sul bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Patampanua untuk menjalani proses hukum selanjutnya”, tutupnya.( AAD).

652 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya