Disperkimtan Enrekang dan LPPM UNHAS, Komitmen ki Tingkatkan Layanan Kualitas Publik
BugisPos – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Enrekang bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNHAS Makassar menggelar seminar penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM), diruang aula kantor Disperkimtan Enrekang, kamis 21/10)2021.
Terpantau komitmen kerjasama antara Disperkimtan Enrekang dan LPPM UNHAS Makassar dalam rangka menyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sektor layanan perumahan rakyat.
Acara tersebut dihadiri, Kadis Disperkimtan Sulviah, beserta jajarannya dan Kabag Ortala Kadang, serta Tim Penyusun SPM-LPPM UNHAS Makassar.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Sulviah memaparkan bahwa pihaknya menjadi OPD pertama menggelar seminar penyusunan SPM tersebut.
Dimana Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan), merupakan Dinas yang pertama kali melakukan hal tersebut, karena dianggap sangat penting dilakukan, “ujar Sulviah.
Menurut Sulviah kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kinerja Disperkimtan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Dengan terciptanya tolak ukur pelayanan minimal yang diberikan oleh pemerintah terhadap masyarakat sehingga mutu pelayanan publik dapat diukur, “ucapnya.
Untuk diketahui bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib Daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal, “pugkas Sulviah Kadis Perkimtan Enrekang. (*/syafar)