Sukkuru’mi, BugisPos Diverifikasi Faktual Oleh Dewan Pers
BugisPos — Tim Verifikasi Dewan Pers dipimpin Ibu Uci, melakukan verifikasi faktual terhadap media BugisPos.com, bertempat di kantor BugisPos Jl.Inspeksi PAM No.42 Tell, kelurahan Batua kecamatan Manggala, Kamis pagi, 21/4/22.
Usda Nawawi, Pemred dan Penanggung Jawab BugisPos mengatakan, jadwal verifikasi faktual ini jaraknya cukup jauh dari jadwal ferifikasi administrasi.
Dikatakan, BugisPos lolos verifikasi administrasi mulai tanggal 29 September 2019, saat masih berkantor di Jl.Skarda Kota Makassar.
Artinya, interval 3 tahun 4 bulan baru dilakukan verifikasi faktual oleh Dewan Pers.
Usdar Nawawi menjelaskan, tahun 2021 Dewan Pers menjadwal verifikasi faktual untuk BugisPos, namun atas permintaan BugisPos, jadwalnya diundur. Jadinya pelaksanaan verifikasi faktual pada Kamis, 21/4/22.
Namun demikian, Usdar Nawawi menyatakan bersyukur atas pelaksanaan verifikasi faktual ini. Semoga mendapat berkah dari Allah SWT (fikar)