oleh : Usdar Nawawi
Pengakuan Putri Candrawathi, Mungkinkah Balle-balle ?
BugisPos, Makassar — Pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi (PC) oleh penyidik Mabes Polri, menarik perhatian tersendiri. Bahkan masyarakat luas banyak yang mempertanyakan, mengapa PC tak langsung ditahan usai pemeriksaan.
Tapi itulah kewenangan penyidik. Alasannya ialah faktor kesehatan. Tunggu saja Rabu pekan depan akan seperti apa setelah penyidik melakukan konfrontir dengan para saksi.
Yang menarik ialah, pengakuan PC ke penyidik, bahwa PC dilecehkan secara seksual oleh Yosua (Brigadir J) saat berada di rumah di Magelang.
Ceritanya, PC tidur di sofa ruang tamu, lalu Yosua mau menggendong PC untuk dipindahkan ke kamar tidur.
Tetapi Kuat Ma’ruf muncul dan melarang Yosua.
Rekayasa kejadian di Duren Tiga, 8/7/2022,
PC tidur dalam kamar pribadi, lantas Yosua memasuki PC melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan pistol.
Kemudian terjadi baku tembak antara Yosua dengan Richad (Bharada E).
Tapi kemudian kedua peristiwa ini terbantahkan. Tidak ada pelecehan dan tidak ada bakutembak.
Banyak yang bertanya, kalau pelecehan seksual di Duren Tiga itu bohong belaka, apakah pelecehan di Magelang itu juga bohong apa tidak ? Ini dapat dipastikan akan ramai nanti di pengadilan.
Mungkin saja ada persoalan besar disembunyikan dengan menggunakan pengakuan palsu yang berulang dari Duren Tiga ke Magelang.
Bila terjadi pelecehan, tentunya mesti dibuktikan dengan visum dokter. Bukan dengan hanya pengakuan belaka.
Namun saat PC diperiksa, tidak ada cerita visum dokter.
Bahwa PC bisa saja tidak mengatakan apa yang sebenarnya di depan penyidik. Bisa saja terdapat sesuatu yang disembunyikan, yang ditutupi dengan pengakuan palsu. Pengakuan dilecehkan di Duren Tiga itu kan palsu. Maka penyidik Polri tidak melanjutkan laporan polisi PC.
Bagaimana laporan PC itu bisa dilanjutkan, bila itu laporan omong kosong , apalagi yang dilaporkan itu juga sudah meninggal.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji di depan Komisi 3 DPR RI, bahwa motif pembunuhan atas diri Yosua ini, akan disampaikan setelah PC menjalani pemeriksaan.
Nah, pengakuan PC inilah tentunya yang akan disampaikan Kapolri ke Komisi 3 DPR. Tidak penting kiranya apakah pengakuan PC itu jujur apa bohong. Sebab pengakuan itu sudah masuk di BAP.
Mau apa lagi.
Ya tunggu saja di pengadilan apa yang akan terungkap **