Oleh : Usdar Nawawi
Hakim Agung Makan Suap, Mappakasiri’
BugisPos, Makassar — Hakim AgungSudrajad Dimyati, ditangkap oleh KPK karena menerima suap dari pengacara yang menangani sebuah perkara di Mahkamah Agung.
Seorang Hakim Agung, orang biasa menyebutnya sebagai wakil Tuhan di bumi. Dan sebagai benteng terakhir dalam penegakan hukum.
Tetapi kemudian dia terima suap pada perkara yang dia tangani, maka Hakim Agung yang bersangkutan menujungkalkan dirinya ke comberan. Dia juga mempermalukan Mahkamah Agung. Memporak-porandakan wibawah Mahkamah Agung. Mempermalukan negara. Bahkan mengesankan bahwa dunia peradilan kita adalah dunia suap dari hilir hingga ke hulu.
Artinya, hakim agung saja terima suap apalagi hakim biasa di seantero negeri.
Korupsi, suap, pungli di negeri tercinta ini, seperti masih butuh peluang dalam waktu yang panjang.
Di tengah hiruk pikuk kehidupan dalam segala problemanya, menjadi lahan empuk bagi menjamurnya korupsi, suap, pungli.
Bagi yang punya kewenangan, punya kuasa, juga punya kesempatan untuk korupsi, pungli, atau terima suap.
Padahal di sekitar mereka sudah bergitu banyak yang ditangkap aparat penegak hukum (APH)
Masalahnya kemudian ialah, justeru APH yang terlibat makan suap, ya seperti Hakim Agung tersebut.
Suap atau pungli di lembaga penegakan hukum, sepertinya sudah menjadi rahasia umum, bahwa yang salah dipandang benar, yang benar dipandang salah.
Artinya suap dan pungli itu salah tapi dipandang benar.
Yang tidak menyuap itu benar tetapi kemudian dipandang salah.
Boleh jadi pendapat dan kebiasaan seperti inilah yang melicinkan jalannya praktek korup, suap dan pungli negeri ini sepanjang waktu, tanpa memikirkan harga diri keluarga, rasa malu anak-anak yang diledek teman sekolahnya sebagai anak koruptor.
Cibiran tetangga apalagi. Sampai bibir tetangga menjadi terbiasa dimonyongkan.
Yang lebih mengherankan lagi, justeru koruptor yang baru keluar dari penjara, disambut bak pahlawan. Ini yang luar biasa konyol.
Bahkan mereka berusaha menjadi pemimpin, dengan ikut Pileg, Pilbup, Pilwali, Pilgub.
Dan bila mereka nanti jadi pemimpin, maka rakyatnya dipimpin oleh mantan napi koruptor. Apa hal itu tak memalukan ?.
Kembali ke Hakim Agung Sudrajad Dimyati, yang tentu saja sudah kehilangan keagungannya, patut disesalkan sepanjang sejarah, yang telah merusak citra Mahkamah Agung **
Editor : Mahyul