Perkara Sofyan Jamaluddin, Kasi Intel Kejari Makassar: Siap Dilimpahkan ke Pengadilan

17 September 2024 19:40
Perkara Sofyan Jamaluddin, Kasi Intel Kejari Makassar: Siap Dilimpahkan ke Pengadilan 
Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah sebut statusnya sudah tahap dua dan minggu ini siap dilimpahkan ke Pengadilan Makassar.(Foto/BP).

BugisPos.com, Makassar – Terkait perkara laka lantas Sofyan Jamaluddin (Alm), Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah sebut statusnya sudah tahap dua dan minggu ini siap dilimpahkan ke Pengadilan Makassar.

Dijelaskan Andi, sejak hari Senin (09/9/2024) minggu lalu penyidik Polrestabes Makassar telah menyerahkan berkas P21 nya dengan terdakwa dan barang bukti ke Kejaksaan.

Dengan begitu, JPU mempersiapkan secara administrasi untuk dilimpahkan lebih lanjut ke pengadilan meminta jadwal sidangnya.

“Berkas perkaranya sudah di tahap dua dan minggu ini akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk meminta jadwal sidangnya,” ujarnya Andi kepada awak media, Selasa (17/9/2024).

“Kalau bukan hari Rabu atau Kamis kami limpahkan. Insyaallah minggu ini,” jelas dia.

Selanjutnya dikatakan untuk terdakwa Muh Rifaldhi Eka Putra, saat ini ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar. Sedangkan barang bukti berupa satu unit motor milik terdakwa dan sepeda milik korban diamankan Kejaksaan Negeri Makassar.

Adapun pasal yang disangkakan terdakwa yakni pasal 310 ayat (4) Sub pasal 310 ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya, Sofyan Jamaluddin meninggal akibat laka lantas terjadi pada 5 Juli 2024 di RS TNI AL Jala Ammari Makassar lalu. Atas peristiwa tersebut, ayah korban Jamaluddin Abu kemudian melaporkan ke polisi.

Dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/856/VII/2024/SPKT.Lantas Polrestabes Makassar/Polda Sulsel pada 5 Juli 2024.

Terpisah, Jamaluddin Abu yang merupakan ayah korban mengatakan bersyukur setelah mengetahui Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah menyebutkan perkara anaknya segera dilimpahkan ke Pengadilan.

“Ini kabar baik dan saya bersyukur, semoga kami mendapatkan keadilan,” ungkapnya, Selasa (17/9).

Kendati bersyukur, dia menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas.

310 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya