Matemija! Keluarga Korban Minta Polsek Mamajang Tangkap Pelaku Pembusuran
BugisPos.com, Makassar – Laporan polisi korban pembusuran di Makassar belum ada titik terangnya. Orang tua korban meminta Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar agar pelaku secepatnya ditangkap.
Sinarpin Dg Tiri selaku orang tua pasturi yang menjadi korban pembusuran mengatakan sampai detik ini pelaku belum ditangkap.
Sejak 25 Agustus lalu, anak kami melapor ke Polsek Mamajang, namun penyidik belum ada keterangan lebih lanjut.
“Kami bertanya-tanya bagaimana laporan anaknya yang saat ini ditangani oleh Polsek Mamajang. Apakah dikejar tapi belum di dapat atau seperti apa,” ujarnya kepada awak media, Rabu (3/10) Malam.
Ia mendorong agar polisi segera menangkap pelaku kejahatan dan berikan hak pelapor terkait STTl maupun SP2HP.
“Kami juga meminta ke penyidk berikan STTL dan SP2HP,” singkatnya.
Dg Tenri menjelaskan kronologis kejadian pembusuran yang dialami anaknya. Lokasi kejadian di Grand Mode jalan Cendrawasih atau saat ini dikenal jalan Opu Daeng Risaju sekitar pukul 02.00 Wita pada minggu 25 Agustus 2024.
Akibat peristiwa tersebut, korban perempuan Sapitriani (28) istri terkena busurdi punggung sebelah kanan dan paha sebelah kanan sedangkan suami Wardi Warnanda (32) suami terkena lengan tangan kanan.
Diperkirakan tidak kurang dari 10 orang diduga pelaku pembusuran.
“Berharap pihak polisi agar secepatnya pelaku di tangkap,” imbuhnya.