Kejaksaan negeri Makale Musnahkan musnahkan Ki barang bukti perkara 2022-2024

24 October 2024 21:41
Kejaksaan negeri Makale Musnahkan musnahkan Ki barang bukti perkara 2022-2024

BugisPos, Tana-Toraja – Pihak kejaksaan negeri Tana-Toraja bersama cabang kejaksaan negeri Toraja- Utara melakukan pemusnahan barang bukti perkara dari tahun 2022 hingga tahun2024 di halaman gedung kejaksaan negeri di Makale kamis 24/10/2024.

Pelaksana tugas ( Plt), Kepala kejaksaan negeri Makale Tana-Toraja Dr.Alfian Bombing ,SH,MH. Mengatakan pemusnahan yang di lakukan dengan dasar berkekuatan hukum tetap dan sudah inkra kata Alfian kepada wartawan”.

Pemusnahan barang bukti perkara ini antara lain ,narkotika,Pidana umum,dan perkara orang dan harta benda ( oharda), dengan jumlah perkara 57 yang telah di musnahkan ,dan 20 diantaranya adalah perkara narkotika diantaranya sabu 51,95 gram,ganja 55,4 gram, tembakau sintetis 28,7 gram,dan ini di saksikan oleh instansi terkait jelasnya”.

Kegiatan ini turut di hadiri oleh instansi terkait diantaranya pengadilan negeri,BNN, Polres Tana-Toraja,Rutan Makale. ( Rahmad).

7 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya