Mantap, Kejari Dairi Terima ki Penghargaan Dari Pemkab Dairi

13 November 2024 09:52
Mantap, Kejari Dairi Terima ki Penghargaan Dari Pemkab Dairi

BugisPos, Dairi. – Kejaksaan Negeri Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Dairi, terkait kerjasama dalam optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Dairi Tahun 2024

Penghargaan tersebut diterima Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Cahyadi Sabri, SH, MH dari Pj.Bupati Dairi Durung Charles Lamhot Bantjin, di ruang rapat Bupati Dairi, Selasa (12/11) kemarin.

Kepala Kejaksaan Dairi, Cahyadi Sabri menyampaikan terima kasih atas reward dan atas nama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Dairi, merasa terhormat atas penghargaan yang diberikan oleh Pemkab Dairi ke Kejaksaan Negeri Dairi.

” Tentunya secara tidak langsung kami sudah berhasil mewujudkan apa yang menjadi impian Kejaksaan untuk Indonesia khususnya kewenangan Datun tentang hal ini, ” kata mantan Kajari Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan ini.

Jadi, katanya dengan adanya penghargaan ini, tentunya peran Kejaksaan Dairi dapat dirasakan Pemerintah Daerah, dan pihaknya berkomitmem akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk Kabupaten Dairi

“Apa yang kami terima hari ini, semoga kedepannya bisa terus kami tingkatkan dan peran Kejaksaan Dairi dalam mendukung peningkatan PAD dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebut Cahyadi Sabri

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, mengapresiasi sebagai bentuk pengakuan atas kerja sama yang telah terjalin dan dia berharap kerja sama ini terus berlanjut.

” Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Dairi atas kontribusi dalam peningkatan PAD, ” kata Pj Bupati Surung saat menyerahkan plakat penghargaan kepada Kepala Kejari Dairi, Cahyadi Sabri.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Fatimah Boangmanalu, menyampaikan, perjanjian Kerja Sama antara Kejari Dairi dengan Pemkab ditandatangani pada tanggal 7 Mei 2024 untuk penagihan piutang atau negosiasi dengan Wajib Pajak MBLB sebanyak 13 Wajib Pajak.

Menurutnya, penagihan Pajak Daerah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Dairi bertujuan untuk mendorong kepatuhan Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar piutang pajaknya, serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Daerah MBLB.-(*)

1032 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya