Camat Panakkukang Pimpin ki Rakor Persiapan Distribusi Logistik Pilkada
BugisPos, Makassar — Camat Panakkukang Muhammad Ari Fadli, S.STP memimpin rapat koordinasi persiapan distribusi logistik Pilkada, Senin 25 November 2024 di Aula Kantor Kecamatan Panakkukang.
Ari Fadli bersama Tripika Kecamatan Panakkukang melaksanakan Rapat Koordinasi bersama yang juga dihadiri Lurah se Kecamatan Panakkukang dan penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan Panakkukang.
Menurutnya, rapat Koordinasi ini membahas terkait persiapan distribusi logistik Pilkada 2024 di wilayah Kecamatan Panakkukang. Mulai dari jadwal, flow distribusi, dan sistem pengamanan logistik.
Camat Panakkukang M. Ari Fadli juga menyebutkan bahwa Tripika Kecamatan Panakkukang akan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah serta mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.
Ia juga menyampaikan bahwa distribusi logistik Pilkada itu harus dipastikan telah sampai di 11 Kelurahan serta TPS yang ada pada Selasa 26 November 2024 untuk digunakan pada hari pemungutan suara pada Rabu 27 November 2024 lusa.
Penyebaran logistik pemilu ini akan dikawal dari unsur kepolisian dan TNI serta dari unsur penyelenggara Pilkada sendiri yakni pihak Panwas dan PPK di Kecamatan Panakkukang.
Diketahui, pada Pilkada Serentak 2024 ini diikuti 1.556 pasangan kandidat untuk memperebutkan kursi kepemimpinan di 545 daerah di seluruh Indonesia pada Pilkada serentak yang pertama kali digelar di Indonesia.
Indonesia adalah negara demokrasi, di mana Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi salah satu pilar utama dalam menentukan arah pemerintahan.
Pada tahun 2024 ini, Indonesia akan mengadakan Pilkada serentak. Apa itu Pilkada serentak?
Dikutip dari laman kpu.go.id, Pilkada serentak adalah proses pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara bersamaan di berbagai wilayah di Indonesia pada waktu yang sama.
Pilkada serentak melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Tujuan dari pelaksanaan Pilkada serentak adalah untuk menyelaraskan masa jabatan kepala daerah dan meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga proses pemerintahan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan efektif.
Dengan partisipasi aktif warga dalam Pilkada, diharapkan akan terpilih kepala daerah yang memiliki komitmen dan kemampuan untuk membangun daerah masing-masing dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.