KPU Mamuju Gelar ki Rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Dilaksanakan Selama Tiga Hari
BugisPos, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapiltulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar dan Bupati-Wakil Bupati Mamuju Tingkat Kabupaten Mamuju di Aula Asrama Haji Mamuju, Rabu, 4 Desember 2024.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Ketua KPU Mamuju, Indo Upe; Komisioner KPU Mamuju, Sudirman Samual, dan Ibnu Imat Totori. Selain itu, hadir juga para Saksi Paslon, Bawaslu, PPK, Media dan lainnya.
Di hari pertama Rapat Pleno Terbuka rekapiltulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulbar dan Bupati-Wakil Bupati Mamuju Tingkat Kabupaten Mamuju.
Kecamatan Balabalakang menjadi kecamatan yang pertama melakukan rekapitulasi penghitungan suara di Tingkat Kabupaten, menyusul malam nanti Kecamatan Tapalang dan Tapalang Barat.
“Hari pertama rekapitulasi ada tiga kecamatan yang dilakulan proses rekapitulasi, yang pertama Kecamatan Balabalakang, kemudian Kecamatan Tapalang dan Tapalang Barat. Tapi jadwal ini tentunya tentative mengikuti dinamika dalam forum rekapitulasi ini,” ujar Ketua Divisi Teknis Komisioner KPU Mamuju, Sudirman Samual.
Dalam rekapitulasi ini, Lanjut Sudirman, dilakukan pembacaan D hasil Kecamatan hasil perolehan suara dari hasil rekapitilasi tingkat kecamatan. Kemudian juga melakukan pembacaan tentang C pemberitahuan yang tidak terdistribusi aerta C kejadian khusus.
“Jadi semua kejadian-kejadian yang terjadi ditingkat kecamatan baik itu terkait keberatan saksi dan lainnya itu harus dibacakan di rekapitulasi Tingkat Kabupaten Mamuju,” ujar Sudirman.
Sesuai dengan jadwal KPU Mamuju, rekapitulasi tingkat Kabupaten Mamuju itu dilaksanakan selama tiga hari, yakni tanggal 4-6 Desember 2024. Jadi kita menargetkan rekapitulasi ini selesai tanggal 6 Desember 2024,” ujar Sudirman.
Selain itu, KPU Mamuju juga akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanggal 5 Desember 2024 di tiga TPS yaitu, TPS 3 Losso, TPS 7 Mamunyu dan TPS 14 Karema.
“Jadi hal itu juga yang menjadi alasan kami kenapa pembacaan rekapitulasi untuk Kecamatan Sampaga dan Mamuju belakangan karena memgikuti jadwal dari pelaksanaan PSU itu sendiri,. PSU ini dilakuakn untuk semua jenis pemilihan, Bupati dan Gubernur,” pungkas Sudirman Samuel
(*Ahm)