Tauwwa Dinsos Bulukumba Masuk Ketegori Nilai Tertinggi Dari Ombudsman RI
BugisPos, Bulukumba.- Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tim Ombusdman RI terkait kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Daerah, tahun 2024, Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba mendapatkan penilaian dengan predikat Kualitas Tertinggi dengan scorer 89,55 dan berhasil mendapatkan penghargaan yang ditanda tangani Ketua Ombusdman Republik Indonesia Mokhammad Najih,S.H.M.Hum, Phd.
Demikian pula dengan OPD lainnya yang ikut menjadi sasaran penilaian dari Ombusdman RI, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan scorer 85,35.
Disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan scorer penilaian 84, 48. Selain itu tim Ombusdman juga menilai Puskesmas Balibo dan mendapatkan penilaian 81,94. Sementara Puskesmas Borongrappoa mendapatkan nilai scorer 78,94. Dan terakhir Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba hanya memperoleh nilai scorer 71,26.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba Hj.Darmawati kepada media ini menyampaikan, dengan adanya penghargaan dari Ombusdman tentunya dia mewakili jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba merasa bangga, sekaligus mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja dengan baik.
Meski demikian kata Hj.Darmawati, dengan adanya penghargaan tersebut sekaligus menjadi tantangan yang harus dilaksanakan seluruh jajaran Dinas Sosial khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya yang membutuhkan pelayanan terkait bidang tugas di Dinas Sosial.
” Alhamdulillah, dengan adanya penghargaan dari Ombusdman, tidak terlepas dari arahan dan petunjuk Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati serta pak Sekda dan Insya Allah dengan adanya penghargaan yang diberikan oleh Ombusdman, kami bersama teman teman di Dinas Sosial akan terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, karena kami di Dinas Sosial memang bertugas memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Disebutkan bahwa, dia bersama jajaran Dinas Sosial Bulukumba khususnya di bagian pelayanan, selalu mengingatkan teman-teman yang bertugas agar pelayanan terus ditingkatkan.
” Jangan pernah menunda pelayanan, kalau memang bisa diselesaikan dalam tempo singkat, maka harus diselesaikan dengan baik, jangan biarkan masyarakat menunggu lama, sepanjang persyaratan sudah cukup sesuai aturan yang ada. Dan bila ada syarat yang belum lengkap, maka arahkan dan beri petunjuk masyarakat pemohon,” sebut Darmawati.- Suaedy.-