Macca, PT Jasa Raharja Bersama Kepolisian Gelarki Ops Penertiban dan Uji Petik IWKBU

27 December 2024 16:34
Macca, PT Jasa Raharja Bersama Kepolisian Gelarki Ops Penertiban dan Uji Petik IWKBU

BugisPos, Sinjai – Jelang akhir tahun 2024 dan tahun baru 2025, PT Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polisi Patroli Jalan Raua (PJR) Polda Sulsel melakukan cross check/ penertiban izin trayek dan kelayakan kendaraan bermotor umum yang beroperasi, serta melakukan uji Petik Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) secara langsung kepada pengendara kendaraan bermotor di jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, tepatnya jalan poros Sinjai-Bone. Kamis, 26 Desember 2024. Pagi

Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatan penerimaan IWKBU dan juga penertiban sarana angkutan penumpang umum.

Penertiban ini pula dilakukan bertujuan untuk pengawasan dan penertiban kendaraan bermotor khususnya angkutan barang dan angkutan penumpang dalam melengkapi perlengkapan keselamatan selama dijalan seperti lampu belakang dan alat pemantul cahaya untuk truk trailer.

“Operasi penertiban dilakukan agar masyarakat mengetahui ketentuan tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang selama ini banyak dilanggar,”ujar Kasat Lantas Polres Sinjai, H. Sukri Liwang via WhatsApp.

Dikatakannya, Kecelakaan dijalan raya banyak disebabkan kendaraan angkutan barang dan angkutan penumpang yang tidak sesuai aturan.

“Operasi penertiban dan uji petik IWKBU yang dilakukan PT Jasa Raharja Provinsi Sulsel bersama Kepolisian PJR Polda Sulsel dan pendampingan dari personel Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai ini untuk meningkatkan kepatuhan kepada masyarakat dalam hal berlalu lintas,”ujar mantan Kasat Lantas Polres Takalar ini.

Personel Sat Lantas Polres Sinjai bersama PJR Polda Sulsel hanya melakukan pendampingan pada kegiatan penertiban Asuransi JASARAHARJA.

Untuk diketahui bahwa dana yang dibayarkan ke JASARAHARJA adalah iuran yang nantinya dihimpun untuk menjamin ketika seorang pengendara mengalami musibah laka lantas.

“Operasi penertiban dan uji petik IWKBU angkutan barang dan angkutan penumpang ini murni dilakukan oleh pihak PT Jasa Raharja bersama PJR Polda Sulsel, bukan kegiatan razia Sat Lantas Polres Sinjai,”tegasnya. (**).

13 Views

Bugispos.com adalah media online yang
menyajikan berita terbaru dan populer, baik hukum, kriminal, peristiwa, politik, bisnis, entertainment, event serta berita lainnya