Ciddako, 2 Terduga Pelaku Pembobol Counter HP Berhasil Diciduk
BugisPos, Bulukumba.- Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Polisi memburu keduanya hingga ketempat persembunyiannya di Kabupaten Jeneponto pada Jumat 21 Maret 2025 sekitar jam 02.35 Wita Dinihari.
Penangkapan tersebut Tim Resmob Polres Bulukumba dibackup oleh Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku berinisial ER alias EW (21) dan MS (15).
Selanjutnya kedua pria ini diiringi ke Mapolres Bulukumba, tanpa melakukan perlawanan.
Keduaya melakukan aksi pencurian di salah satu Counter HP di Jalan Lanto Dg Pasewang Kota Bulukumba pada Kamis malam 13 Maret 2025 dengan korban berinisial IK (34), warga BTN Fuad Arafah Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulsel.
Mengetahui counternya di bobol oleh orang tidak dikenal, ia kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Bulukumba, pada malam itu juga Kamis (13/3) guna proses pengusutan lebih lanjut.
Polisi yang menerima laporan korban, langsung melakukan olah TKP serta melakukan serangkaian penyelidikan, dan berhasil mengetahui serta mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga pelaku. Selanjutnya polisi mengejar kedua terduga ke tempat persembunyiannya di Kabupaten Jeneponto.
Kapolres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H. Marala membenarkan penangkapan terhadap ER dan MS di Kabupaten Jeneponto.
Menurutnya. kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Jadi terduga pelaku mengakui perbuatannya. Penyidik masih terus mendalami kasus ini,” kata Marala Sabtu (22/3) sambil menambahkan dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku melakukan aksinya membobol counter HP dengan cara membongkar papan depan pintu.
Setelah berhasil dibongkar, keduanya masuk mengambil dua unit HP milik korban yang tersimpan di meja hingga Voucher Data.
“Dari pengakuannya, mereka ambil satu unit HP merek Samsung A72 berwarna putih dan satu unit HP Redmi. Kemudian mengambil sembilan lembar voucher data Telkomsel, 24 lembar voucher data Indosat, serta uang tunai Rp200 ribu,” jelas Marala.
Dan menurutnya kedua terduga pelaku adalah warga Bulukumba, dan salah satunya masih berusia dibawah umur.-(*)