Azhari Warning Pegawai dan Para Pejabat Harus Bertempat Tinggal di Buteng
BugisPos, Buton Tengah – Bupati Kabupaten Buton Tengah (Buteng) periode 2025-2030, Dr. Azhari berikan warning keras terhadap para pejabat daerah yang bukan berasal dan tidak bertempat tinggal di Buteng.
Peringatan keras itu Azhari sampaikan pada saat rapat paripurna serah terima jabatan yang dilakukan oleh DPR-D dimana pada giat tersebut, juga dihadiri lansung oleh seluruh pejabat tinggi wilayah itu.
Azhari mengingatkan kepada para ASN khususnya para pejabat tinggi yang bukan penduduk asli di negeri 1000 goa itu harus bertempat tinggal di Buteng. Ia menekankan hal tersebut harus dibuktikan melalui sertifikat kepemilikan tanah/bangunan.
“Pimpinan DPR yang saya hormati, saya minta izin, sebagai sesama orang Buteng, saya akan keluarkan kebijakan untuk siapa-siapa pejabat semuanya harus bertempat tinggal di Buteng, itu harus dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan tanah/rumah atas dirinya di Buteng,” tegasnya.
Hal tersebut menurut Azhari sangatlah penting karena secara tidak lansung akan meningkatkan perputaran ekonomi yang baik di wilayah itu.
“Coba kita hitung-hitung, misalnya 100 ribu saja dia keluarkan untuk biaya pulang pergi, itu selama sebulan bisa sekitar 2,5 juta rupiah juga habis,” ungkapnya.
Bupati yang dikenal agamis itu bahkan mengatakan bahwa dirinya akan memulangkan para ASN maupun pejabat tersebut ke daerah asalnya jika tidak mematuhi kebijakannya.
“Karena untuk apa tinggal di Buteng ini kalau hanya datang hanya untuk mau cari uang lalu pergi,” katanya.