Pos Sulbar

Pemprov Sulbar Perkuat ki Standarisasi Pelaporan ProSN, Sekprov dan Jajaran Inspektorat Ikuti Sosialisasi Kepmendagri 2026

72
×

Pemprov Sulbar Perkuat ki Standarisasi Pelaporan ProSN, Sekprov dan Jajaran Inspektorat Ikuti Sosialisasi Kepmendagri 2026

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan integritas pelaporan kinerja Program Strategis Nasional (ProSN).

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, bersama Inspektur Sulbar, M. Natsir beserta jajaran, serta Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, dalam Sosialisasi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 700.1.1.4-180 Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diikuti dari Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 4 Maret 2026.

Sosialisasi ini membahas standarisasi format dan indikator Laporan Kinerja ProSN sebagaimana diatur dalam keputusan terbaru tersebut. Standarisasi ini diharapkan mampu menciptakan keseragaman penyusunan laporan di seluruh pemerintah daerah sehingga memudahkan proses monitoring dan evaluasi di tingkat pusat.

Dalam forum tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis terkait mekanisme pelaporan melalui aplikasi e-Monev milik Bappenas yang kini telah terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT). Integrasi sistem ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sinkronisasi data, meningkatkan akurasi pelaporan, serta memperkuat fungsi pengawasan secara digital dan terintegrasi.

Selain itu, juga disampaikan indikator-indikator baru yang diatur dalam Kepmendagri Tahun 2026. Penerapan indikator tersebut bertujuan meminimalisir potensi tumpang tindih data antar instansi sekaligus mempercepat proses evaluasi berkala terhadap capaian program strategis nasional.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas pelaporan di daerah.

“Sosialisasi Kepmendagri ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan pelaporan Program Strategis Nasional berjalan lebih terstandar, akurat, dan terintegrasi. Dengan adanya indikator baru serta integrasi aplikasi e-Monev dan SIWASIAT, kami optimistis proses monitoring dan evaluasi akan semakin efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Junda Maulana.

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan dukungannya terhadap penguatan sistem pelaporan yang terintegrasi dan berbasis indikator yang jelas.

“Integrasi sistem pelaporan ini sangat membantu fungsi pengawasan yang kami laksanakan. Dengan indikator yang lebih terukur dan data yang terintegrasi, proses reviu dan evaluasi dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” tegas Natsir.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelaporan Program Strategis Nasional, sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang terukur, efektif, dan berkelanjutan. (*)