BugisPos, Sinjai — Resmob Polres Sinjai menangkap pencuri outdoor AC di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sulawesi Selatan
Salman kan (21) bersama rekannya, Rendi (19). 2 Terduga Pelaku ini melancarkan aksinya pada dini hari, mengangkut outdoor AC menggunakan mobil pick up. Aksi keduanya terekam cctv yang menjadi modal Petugas mengungkap kasus teraebut. Kasi
Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, mengungkapkan bahwa keduanya berhasil diamankan oleh tim Resmob di Jl KH Moh Tahir, Rabu malam yang dipimpin langsung Aipda Andi Mapparumpa di Jl KH Moh Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (5/5/26) sekitar pukul 20.00 Wita.
Lanjut IPTU Agus, aksi ini bermula dari kejelian pelaku melihat barang di halaman rumah warga, yang kemudian menunggu momen yang tepat untuk mengeksekusi barang sasaran.
Korban, Herman (35), mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta.
Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Sinjai guna proses penyelidikan lebih lanjut. (rasyid)












