Bone

Iyanae, Tanggapan Kadis Kominfo Terkait Data Akses CSR di Bone

×

Iyanae, Tanggapan Kadis Kominfo Terkait Data Akses CSR di Bone

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi

BugisPos,Bone — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bone, Anwar, akhirnya memberikan penjelasan resmi, terkait pemberitaan sulitnya akses data CSR serta data pertambangan di Kabupaten Bone.

Ia menegaskan, ketiadaan data di tingkat kabupaten murni karena urusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Anwar, pengelolaan perizinan hingga pendataan seluruh perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan tidak lagi ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone, melainkan dikelola langsung oleh DPMPTSP tingkat provinsi

Adapun izin perusahaan tambang dikelola oleh DPMPTSP provinsi, sehingga otomatis tidak ada data sama sekali di DPMPTSP Kabupaten Bone. Demikian pula halnya untuk data CSR perusahaan,” ungkap Anwar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/6/2026).

Mengenai soal CSR, DPMPTSP kabupaten memang tidak memiliki data.  karena memang belum ada perusahaan yang melaporkan atau menyampaikan laporan terkait pelaksanaan CSR ke kami. Demikian pula urusan izin tambang, kewenangan sepenuhnya ada di DPMPTSP provinsi,” jelasnya menegaskan pernyataan sebelumnya

Kondisi ini menegaskan bahwa masyarakat maupun pihak yang membutuhkan data resmi terkait kepatuhan perusahaan tambang dan pelaksanaan kewajiban sosialnya, harus mengajukan permintaan langsung ke instansi di tingkat provinsi, karena pemerintah kabupaten sama sekali tidak memegang data maupun kewenangan terkait hal tersebut, tutupnya.