Bone

Paressai, Merasa Tidak Ada Kejelasan Upah Mereka Dibayarkan, Buruh Sekolah Rakyat Melapor di Polres Bone

×

Paressai, Merasa Tidak Ada Kejelasan Upah Mereka Dibayarkan, Buruh Sekolah Rakyat Melapor di Polres Bone

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi Ai

BugisPos,Bone — Miris melihat kondisi para buruh bangunan yang bekerja di proyek Kementerian pekerjaan umum Direktorat Jenderal prasarana strategis pembangunan sekolah rakyat, yang terletak di dusun Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi – Selatan.

Bagaimana tidak, para buruh tersebut yang datang berbagai daerah Kabupaten dan Provinsi datang mengadu nasib sebagai pekerja pada pekerjaan sekolah rakyat tentunya ingin mendapatkan pendapatan demi membiayai keluarga isteri dan anak yang mereka tinggalkan.

Sebelumnya gaji mereka yang sudah tiga Minggu tidak dibayarkan, sempat mengajukan keberatan kepada manejemen penyedia jasa, dan dilakukan mediasi, namun waktu berlalu mediasi tidak berbuah hasil yang baik.

Setelah mediasi antara para buruh, mandor, dan pihak manajemen proyek tak kunjung menemukan titik terang, ratusan pekerja kembali mendatangi Mapolres Bone, Selasa malam, 11 Agustus 2026.

Mereka bahkan rela berjalan kaki sejauh kurang lebih 9 kilometer pada malam hari. Tujuannya hanya satu, mencari kepastian mengenai nasib upah mereka yang hingga kini belum juga dibayarkan.

Salah seorang buruh berinisial DS mengungkapkan dikutip Boneku.com, mediasi sebelumnya berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WITA. Namun, setelah proses tersebut, para buruh kembali diminta menunggu tanpa kepastian kapan upah mereka akan dibayarkan.

“Sebelumnya telah dimediasi oleh Polres sampai jam 3 subuh, sama manajemen dan mandor. Tapi disuruh menunggu lagi dan sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali. Sementara mandor dan manajemen sekarang pun kami tidak tahu keberadaan mereka di mana,” jelas DS di Mapolres Bone, Selasa malam 11/8/2026.

Merasa tidak ada kejelasan upah mereka kapan dibayarkan, para buruh pun nekat menempuh jalur hukum dengan melapor di Polres Bone, agar informasi bisa menjadi jelas terhadap nasib mereka ratusan buruh yang belum terbayarkan upahnya.

Perwakilan buruh yang mengajukan laporan atas nama M. Aman umur 33 tahun sesuai surat tanda terima laporan polisi dengan nomor : LP/508/VIII/2026/SPKT/RES Bone tertanggal 12 Agustus 2026.

Dalam laporan itu, mereka melaporkan dugaan penggelapan dana upah buruh dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar.

Nilai upah buruh Rp1,3 Milyar tersebut berkaitan dengan hak upah sekitar 400 buruh yang bekerja dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bone.

Mereka datang bukan sekadar membawa tuntutan, tetapi juga membawa harapan agar jerih payah selama bekerja segera mendapatkan kepastian.

Harapan para buruh yang berjumlah ratusan orang, sangat berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan titik terang mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran upah tersebut.

Untuk diketahui pelaksana penyedia jasa dari proyek tersebut Nindya – BPS KSO dengan nilai kontrak Rp256.315.890.764, sesuai yang tertera dipapan proyek no kontrak PB.02.01-6532/SP/484 dengan kontrak pelaksanaan 240 hari Kalender terhitung dimulai 17 November 2025 dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender bersumber dari dana APBN 2025-2026.