Advertorial

Persetujuan Ranperda APBD 2025, Momentum Pemkab Wajo Menjawab Harapan Publik

×

Persetujuan Ranperda APBD 2025, Momentum Pemkab Wajo Menjawab Harapan Publik

Sebarkan artikel ini

WAJO, BUGISPOS.com _ Persetujuan bersama DPRD Kabupaten Wajo dan Pemerintah Kabupaten Wajo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 patut diapresiasi sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, lebih dari sekadar memenuhi kewajiban administratif, momentum ini seharusnya menjadi titik tolak untuk memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam rapat paripurna, Senin 13 Juli 2026. Badan Anggaran DPRD tidak hanya menyampaikan angka-angka realisasi pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga memberikan sederet rekomendasi strategis. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada evaluasi laporan keuangan, melainkan juga diarahkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Surplus anggaran dan besarnya SiLPA memang mencerminkan kondisi fiskal yang relatif baik. Namun, angka tersebut juga perlu dibaca secara kritis. SiLPA yang besar bisa menjadi indikator adanya program yang belum terlaksana secara optimal atau belum terserap sesuai perencanaan. Karena itu, tantangan pemerintah daerah ke depan bukan hanya menjaga kesehatan fiskal, tetapi juga meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

Rekomendasi DPRD, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, penguatan pengelolaan Danau Tempe, peningkatan layanan kesehatan, hingga penyusunan Master Plan RSUD Lamaddukelleng, merupakan agenda yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Jika ditindaklanjuti secara serius, rekomendasi tersebut dapat menjadi fondasi bagi pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Sinergi yang ditunjukkan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam pembahasan Ranperda juga menjadi sinyal positif. Hubungan legislatif dan eksekutif yang berjalan secara konstruktif akan menciptakan iklim pemerintahan yang lebih produktif, selama tetap mengedepankan fungsi kontrol, transparansi, dan kepentingan publik.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menilai keberhasilan pemerintah dari laporan pertanggungjawaban yang disetujui, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Persetujuan Ranperda APBD 2025 karena itu bukanlah garis finis, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat Wajo.