BugisPos, Bulukumba.- Ditengah sulitnya warga mendapatkan BBM khususnya jenis solar, ternyata diduga ada oknum yang malah melakukan penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Kapolsek kota Ujung bulu IPTU Rudi Purwanto, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek kota Ujungbulu IPDA Kamaruddin, SH menyampaikan, dari laporan warga yang menyediakan adanya dugaan praktek penimbunan BBM, sehingga pihaknya langsung turun melakukan pemeriksaan di lapangan.
” Jadi pada Selasa 25 Agustus 2026 sekitar Jam 11.05 Wita bertempat di Jalan Puyuh Kelurahan Caile Kec. Ujung Bulu, kami mengamankan terduga pelaku penimbunan BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan kendaraan Roda 4 jenis Pickup Daihatsu, No.Pol : DD 8292 HW,” jelas Kapolsek kota Ujungbulu IPTU Rudi.
Ditambahkan terduga pelaku yang diamankan berinisial Ib (46) warga Dusun Teteaka Desa Tambangan Kec. Kajang, Bulukumba
Sesuai hasil interogasi yang dilakukan, bermula terduga membeli BBM Jenis Pertalite dan Solar di setiap SPBU yang ada di Wilayah Hukum Polsek Ujung Bulu dengan cara menggunakan kendaraan R4 Jenis Pickup kemudian pelaku membawa BBM tersebut di TKP ( lahan kosong ) yang disewa terduga pelaku.
Setelah mereka mendapatkan BBM, kemudian terduga pelaku memindahkan BBM tersebut ke beberapa jerigen yang sudah disediakan di TKP dengan menggunakan alat sedot yang sudah di modifikasi menggunakan selang yang di simpan di kursi depan mobil.
” Setelah puluhan jerigen terisi BBM, pelaku kemudian membawa dan menjualnya kepada orang-orang yang memiliki usaha di Kec. Kajang Kab. Bulukumba dengan harga tinggi,” jelas Kapolsek.
Ditambahkan pula barang bukti yang berhasil diamankan masing masing 1 Unit kendaraan Roda 4 Jenis Pickup Merk Daihatsu, No.Pol : DD 8292 HW. Kemudian 26 Buah jerigen ukuran 30 dan 33 Liter Pertalite .
Selain itu diamankan pula 22 buah jerigen Solar, 55 buah jerigen kosong, 3 buah jerigen yang terisi setengah. Kemudian 1 buah jerigen berisi 10 Liter berisi Pertalite , 1 buah jerigen ukuran 10 liter tanpa isu dan beberapa benda lainnya.
” Jadi setelah kami membongkar kasus dugaan penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite, terduga pelaku kami serahkan kepada unit Tipiter Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek kota Ujungbulu IPTU Rudi.-(*)
Editor Suaedy




br






br
br






br
br
br