BugisPos, Bulukumba.- Bupati Bulukumba HA.Muchtar Ali Yusuf mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan aktivasi IKD ( Identitas Kependudukan Digital ) pada penerima Bansos ( Bantuan Sosial ) yang digelar di kantor Camat Ujungbulu, Senin (24/8).
Pada kegiatan tersebut, juga hadir Kadis Sosial Bulukumba Hj
Darmawati, Kadis Kependudukan dan Capil Dedi Rahmadi, Camat Ujungbulu Andi Majnah, Kabid Linjamsos Raodatul Fitriyah Serta Koorkab PKH Bulukumba Besse Nasrian Jabbar dan dihadiri sekitar 300 orang perwakilan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )
Menurut Bupati yang akrab disapa Andi Utta, IKD adalah salah satu cara untuk memastikan agar data penerima valid dan aktif agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
” Kegiatan ini diharapkan bisa lebih memastikan penerima bantuan sosial valid datanya. Jadi melalui melalui aktivasi IKD ini mereka yang sudah meninggal dunia tentu saja tidak bisa melakukan verivikasi wajah didepan operator dukcapil dan tentu saja tidak boleh lagi masuk dalam daftar penerima bantuan,” terang Bupati Andi Utta.
Sementara itu Kadis Dukcapil Dedi Rahmadi menyampaikan, kolaborasi Dinas Sosial dan Disdukcapil adalah wujud komitmen untuk mewujudkan data penerima bantuan sosial yang akurat dan valid di kabupaten bulukumba.
Dijelaskan dengan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para penerima Bansos, bertujuan untuk memastikan data kependudukan para penerima Bansos aktif.
Seperti yang kita ketahui,saat ini semua layanan publik dan penyaluran bantuan menggunakan data kependudukan pada dukcapil sebagai basis data.
” Apabila data tidak aktif tentu saja pelayanan dan bantuan tersebut akan terkendala,” katanya.
Senada disampaikan Kadis Sosial Hj.Darmawati, melalui aktivasi IKD ini diharapkan para penerima Bantuan Keluarga Manfaat betul betul tepat sasaran, seperti dijelaskan Bupati Bulukumba, bagi keluarga penerima manfaat yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili oleh pemerintah setempat harus segera dilaporkan, supaya datanya dikeluarkan.
” Jadi diharapkan pemerintah setempat ( Kades/ Lurah) supaya melaporkan warganya yang meninggal dunia, atau pindah domisili agar datanya dikeluarkan dari KPM,” harap Darmawati.-(*)
Editor Suaedy




br






br
br






br
br
br