Kriminal

De’gaga Jago! Aniaya Korban, Pelaku “Assulengka Labba” Tak Berkutik Diamankan Polisi

×

De’gaga Jago! Aniaya Korban, Pelaku “Assulengka Labba” Tak Berkutik Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Sinjai – Respon cepat ditunjukkan Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai dalam menangani kasus dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. Seorang pria berinisial AI (21), berprofesi sebagai nelayan, berhasil diamankan tim resmob tanpa perlawanan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 23.00 wita di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Korban diketahui berinisial JH (42), warga yang berdomisili di wilayah tersebut.

Advertisement

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman,S.Ik.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Dr. Adi Asrul, S.H.,MH menjelaskan bahwa penangkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan polisi dengan nomor LP-B/279/VIII/2026/SPKT/Polres Sinjai, tertanggal 24 Agustus 2026.

Kejadian bermula ketika pelapor Zainuddin mendapat informasi dari saksi Fitra bahwa korban telah ditikam oleh terduga pelaku menggunakan sebilah badik.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri serta luka tusuk pada paha sebelah kiri. Mendapat informasi itu, pelapor langsung mendatangi untuk melihat kondisi korban dan kemudian membawanya ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah saudaranya yang berada di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Tim Resmob kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku AI tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku AI mengakui telah menikam korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah badik yang mengenai bagian dada sebelah kiri korban.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta satu buah jaket berwarna hitam yang diduga dikenakan oleh terduga pelaku saat kejadian.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sinjai menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat serta melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

br
brbr
brbrbr