Breaking News

HPN 2027 di Lampung Didorong Inklusif, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

×

HPN 2027 di Lampung Didorong Inklusif, PWI Siap Libatkan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Sebarkan artikel ini

BugisPos, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjadi penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027 yang akan digelar di Lampung.

Namun, PWI menyatakan siap memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar HPN 2027 menjadi perhelatan yang lebih inklusif, kolaboratif, dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Advertisement

Hal itu disampaikan dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan HPN sekaligus wacana perubahan tata kelola peringatan Hari Pers Nasional.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Sementara itu, delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat.

Dalam pertemuan itu, PWI menyerahkan pendapat hukum resmi yang memuat penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Sejarah Hari Pers Nasional

Akhmad Munir menjelaskan, sejarah HPN tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.

Tanggal 9 Februari yang ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki kaitan historis dengan lahirnya PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan HPN secara formal kemudian muncul dalam Kongres PWI di Padang pada 1978. Gagasan tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Dewan Pers dan memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Munir.

Menurut Munir, selama sekitar empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan berbagai unsur.

Di antaranya pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga masyarakat.

Praktik tersebut, kata dia, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang perlu menjadi pertimbangan apabila tata kelola HPN akan diperbarui.

PWI juga merujuk Siaran Pers Dewan Pers pada 31 Agustus 2026 yang menyebut PWI sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

PWI menegaskan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Keppres tersebut tidak secara eksplisit mengatur pihak yang menjadi penanggung jawab penyelenggaraan HPN.

Namun, menurut PWI, kondisi tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada lembaga atau organisasi pers tertentu untuk secara sepihak mengubah praktik penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota Dewan Pers menyampaikan pandangan agar penyelenggaraan HPN 2027 lebih inklusif dan mengakomodasi konstituen Dewan Pers lainnya.

Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, dan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto pada pokoknya mendorong agar HPN 2027, apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI, melibatkan lebih banyak organisasi pers.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Menurut dia, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” kata Munir.

PWI menyatakan siap membuka ruang keterlibatan yang lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers.

Keterlibatan itu dapat dilakukan melalui kepanitiaan, penyusunan agenda, hingga berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN 2027.

Sementara itu, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI turut memperhatikan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan menyatakan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.

Namun, PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara menyeluruh, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.

PWI menilai aspirasi Dewan Pers mengenai penyelenggaraan HPN yang lebih inklusif dapat diakomodasi tanpa memutus kontinuitas kelembagaan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan HPN 2027 dengan semangat mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah,” tegas Munir.

“Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” sambungnya.

PWI berharap penyelenggaraan HPN 2027 di Lampung dapat menjadi momentum untuk menghormati sejarah lahirnya HPN sekaligus membangun perhelatan yang semakin terbuka, inklusif, dan kolaboratif.

Dengan demikian, HPN diharapkan tidak hanya menjadi agenda organisasi tertentu, tetapi menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia.

 

br
brbr
brbrbr