BugisPos, Bantaeng — Seorang pria di Kabupaten Bantaeng tewas bersimbah darah di rumahnya usai ditikam pelaku penagih utang. Pelaku berhasil ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Bantaeng di Kabupaten Gowa, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Korban diketahui Rudy Anto, 53, warga Dusun Birea, Desa Pajukang, Kec. Pajukang. Ia ditemukan tergeletak di ruang tamu rumahnya pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 23.30 WITA dengan belasan luka tusuk di tubuh.
Pelaku adalah Syarifuddin alias Sewang, 40, warga Kp. Ujung Katinting, Desa Borongloe, Kec. Pajukang. Ia diamankan di Jalan Poros Limbung, Kel. Kalebajeng, Kec. Bajeng, Kab. Gowa.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Andi Aldiansyah mengatakan, penangkapan berawal dari laporan istri korban bernama Sunni, 55.
“Setelah kejadian, tim langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas pelaku diketahui. Tim kemudian mengejar pelaku hingga ke Gowa,” ujar AKP Andi Aldiansyah.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendatangi rumah korban untuk menagih utang Rp6 juta yang dipinjam dua tahun lalu. Karena korban mengaku tidak punya uang, pelaku yang dalam kondisi mabuk ballo kemudian mengeluarkan sebilah parang dan menusuk korban secara membabi buta.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya di Kp. Tombo-Tombolo, Kab. Jeneponto, lalu hendak kabur ke Makassar. Parang yang digunakan untuk menusuk korban juga disembunyikan di bawah pohon dekat rumah orang tuanya dan berhasil diamankan polisi.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah parang dan 1 unit mobil pick up Grand Max hitam.
Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polres Bantaeng untuk diproses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pembunuhan.
Tim Redaksi




br






br
br






br
br
br