Pos Sulbar

Rapat Teknis Bersama TAPD, PUPR Sulbar Paparkan ki Target Kinerja hingga Akhir Tahun

×

Rapat Teknis Bersama TAPD, PUPR Sulbar Paparkan ki Target Kinerja hingga Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

Bugispos, Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka verifikasi perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 9 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, PUPR Sulbar mempresentasikan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan sekaligus target kinerja yang harus dicapai hingga akhir tahun anggaran 2026. Pembahasan diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara perubahan anggaran, target output dan outcome, serta kemampuan perangkat daerah dalam menyelesaikan program secara efektif dan tepat waktu.

Advertisement

Verifikasi perubahan RKA ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 171 dan Pasal 174 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, di mana perubahan RKA yang memuat program dan kegiatan baru maupun perubahan DPA menjadi bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD.

Dinas PUPR Sulbar menyampaikan sejumlah aspek teknis terkait realisasi kegiatan, progres pekerjaan, target penyelesaian, kebutuhan anggaran, serta langkah percepatan pelaksanaan program hingga Desember 2026. Hal ini penting agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat Sulawesi Barat.

Sekretaris Dinas PUPR Sulbar, Muhammad Ridwan, menegaskan bahwa pembahasan bersama TAPD tidak hanya berorientasi pada penyesuaian angka anggaran, tetapi juga memastikan setiap program memiliki target kinerja yang terukur dan realistis.

“Yang paling penting bukan hanya bagaimana anggaran terserap, tetapi bagaimana target kinerja dan manfaat pembangunan dapat tercapai sampai akhir tahun. Karena itu, setiap bidang harus memastikan progres pekerjaan, indikator kinerja dan rencana tindak lanjut berjalan secara terukur,” tegasnya.

Rapat teknis ini sekaligus menjadi momentum bagi PUPR Sulbar untuk melakukan konsolidasi internal dan memperkuat strategi percepatan pelaksanaan kegiatan. Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam mewujudkan infrastruktur yang handal dan berwawasan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, bersih dan akuntabel.

Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi penyesuaian administrasi dan anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan target pembangunan PUPR Sulbar dapat dituntaskan dan manfaatnya dirasakan masyarakat hingga akhir tahun.(*)

br
brbr
brbrbr