BugisPos, Sinjai – Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mannanti, Humaedi, SP buka suara terkait polemik menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak di bawah usia dua tahun di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.
Hal ini menyusul adanya keluhan dari orang tua penerima manfaat terkait menu MBG untuk balita usia 18 bulan yang dinilai belum sesuai.
“Terkait keluhan mengenai menu MBG untuk anak usia 18 bulan, kami memahami kekhawatiran orang tua dan tentu menjadi perhatian bagi kami. Namun perlu kami luruskan bahwa secara prinsip gizi, anak usia 18 bulan sudah berada pada tahap dapat mengonsumsi makanan keluarga,” ujar Humaedi, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, anak usia 18 bulan secara medis sudah masuk fase MPASI lanjutan ke makanan keluarga, sehingga secara komposisi menu seperti nasi, daging, buah dan sayuran sebenarnya sudah memenuhi kelompok pangan penting untuk balita.
“Yang menjadi perhatian adalah kebutuhan gizi, kualitas bahan pangan, cara pengolahan, tekstur, ukuran potongan, serta keamanan saat dikonsumsi,” jelasnya.
Humaedi mengakui, dalam penyajian menu MBG tersebut masih terdapat kekurangan yang perlu dibenahi, terutama terkait keamanan pangan untuk balita.
“Menu yang terdiri dari nasi, daging, buah dan sayuran pada dasarnya sudah mencakup beberapa kelompok pangan penting untuk mendukung kebutuhan gizi anak, tetapi bahan tertentu seperti kacang yang disajikan dalam bentuk utuh atau keras memang perlu mendapat perhatian khusus karena risiko tersedak,” akunya.
Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi pada menu selanjutnya agar lebih memperhatikan tekstur dan keamanan pangan, khususnya untuk kelompok balita.
“Kritik dan masukan dari masyarakat ini menjadi bahan evaluasi kami agar program MBG ini benar-benar aman dan tepat sasaran,” tutupnya.




br






br
br






br
br
br