BugisPos, Wajo — Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2027 memasuki tahapan awal. DPRD Wajo secara resmi menerima dokumen Ranperda APBD 2027 beserta sejumlah rancangan regulasi lainnya dari Pemerintah Kabupaten Wajo untuk dibahas bersama.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Wajo di Ruang Rapat Paripurna Lantai II DPRD Wajo, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita dan Andi Muh Rasyadi.
Penerimaan dokumen ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan kebijakan anggaran daerah sebelum nantinya ditetapkan melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Wajo menerima tiga Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Pertama, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 yang dilengkapi Nota Keuangan dan RKA APBD 2027. Kedua, Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ketiga, Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah PT Wajo Energy Jaya.
Selain tiga usulan pemerintah daerah, DPRD Wajo melalui Komisi IV juga mengajukan satu Ranperda inisiatif legislatif tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Seluruh dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah dan perangkat daerah terkait.
Setelah Bupati Wajo menyampaikan penjelasan mengenai arah kebijakan dan substansi APBD 2027, tujuh fraksi DPRD Wajo menyampaikan pandangan umum.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Gerindra, Golkar, NasDem, PPP Bergelora, Demokrat, PAN, dan PKB.
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda pendamping lainnya untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan teknis.
Meski demikian, masing-masing fraksi turut menyampaikan sejumlah saran, catatan kritis, dan masukan konstruktif sebagai bagian dari proses pembahasan di DPRD.
Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi mengatakan, DPRD akan segera menindaklanjuti penerimaan dokumen tersebut dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan menyusun jadwal pembahasan.
“Kami di DPRD menyambut baik dan menerima dokumen Ranperda APBD 2027 serta usulan Ranperda lainnya untuk kita bahas bersama,” ujar Firmansyah.
Dia berharap perangkat daerah pengampu dapat hadir dalam rapat-rapat pembahasan Pansus sehingga setiap program yang tercantum dalam rancangan anggaran dapat ditelaah secara maksimal.
“Kami berharap dalam rapat-rapat pembahasan Pansus nantinya, Perangkat Daerah pengampu dapat hadir membersamai DPRD agar seluruh program dapat ditelaah secara maksimal demi kepentingan daerah,” lanjutnya.
Tahapan pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk membedah substansi Ranperda, termasuk arah kebijakan anggaran yang tercantum dalam rancangan APBD 2027.
Dengan diterimanya dokumen tersebut, proses pembahasan APBD Wajo 2027 secara resmi bergerak ke tahapan berikutnya. DPRD Wajo bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.(Advertorial/Humas DPRD Wajo)




br






br
br






br
br
br