BugisPos, Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) merespon soal dugaan video pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang melibatkan oknum guru SMAN 2 Makassar viral di media sosial (medsos).
Video berdurasi 1 menit 30 detik itu sempat viral di media sosial.
Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin mengatakan terkait video tersebut, meminta oknum guru itu diskors dan menjalani pemeriksaan khusus oleh Inspektorat.
“Sekarang ini saya minta guru itu diskors dulu mengajar untuk dilakukan pemeriksaan khusus di Inspektorat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Iqbal mengatakan dirinya telah mengetahui dugaan kasus tersebut. Dinas Pendidikan Sulsel kemudian meminta agar guru yang bersangkutan diberhentikan sementara dari kegiatan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung.
Terpisah, Kepala SMAN 2 Makassar, Syafruddin, menjelaskan sementara ini pihak sekolah telah melakukan pemeriksaan dan verifikasi internal terhadap para siswi terkait peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, dia menyatakan kasus tersebut tidak sampai pada ranah tindakan pencabulan.
“Penanganan permasalahan ini sepenuhnya telah dilimpahkan dan sedang dalam proses penanganan oleh pihak dinas terkait sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku,” ujar Syafruddin dilansir dari Herald.id pada, Jumat (16/10/2026).
Lebih lanjut, Syafruddin menuturkan peristiwa yang menjadi perbincangan tersebut terjadi pada pekan lalu. Namun, dia mengaku baru menerima laporan mengenai kejadian itu pada Jumat (16/10).
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah membatasi aktivitas guru yang bersangkutan mulai Jumat (16/10). Pembatasan itu mencakup seluruh kegiatan mengajar, termasuk tugas tambahan sebagai staf kesiswaan dan pembina OSIS.
“Ini demi menjaga kenyamanan bersama,” ujar Syafruddin.
Syafruddin turut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi ataupun membangun asumsi terkait kasus tersebut.
Dia meminta semua pihak memberi ruang bagi proses penanganan yang sedang berjalan.
Kasus dugaan pelecehan itu telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Sulsel. Penanganan selanjutnya berada di bawah kewenangan dinas terkait sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. (Awr/dzl).




br






br
br






br
br
br